RADARSOLO.COM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klaten dari sektor retribusi daerah hingga 22 Oktober 2025 mencapai Rp 115,02 miliar.
Persentase 71,324 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 161,47 miliar.
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten terus mendorong capaian realisasi retribusi daerah hingga akhir tahun ini.
Termasuk terus menggali potensi pendapatan untuk bisa tergarap secara maksimal.
Dari data yang diterima Radarsolo.com, terdapat beberapa jenis retribusi daerah yang realisasinya sudah melebihi target.
Seperti retribusi pemanfaatan aset daerah dari yang ditarget Rp 1,54 miliar sudah mencapai Rp 2,10 miliar atau 136,763 persen.
Begitu juga dengan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang ditarget Rp 1,5 miliar.
Tetapi realisasinya sudah mencapai Rp 2,41 miliar atau secara persentase sebesar 160,961 persen.
Sedangkan untuk retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang ditarget Rp 375 juta, sudah terealisasi Rp 609,07 juta atau secara persentase 162,421 persen.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan dan Pelayanan Bidang PAD BPKPAD Klaten Harjanto Heri Wibowo mengatakan, untuk retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum juga memiliki potensi yang bisa dioptimalkan.
Mengingat dari target Rp 1,98 miliar sudah mencapai Rp 1,87 miliar atau secara persentase sebesar 94,152 persen.
“Ada beberapa retribusi yang memang naik. Tapi masih perlu digenjot lagi, seperti retribusi pelayanan pasar dan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga. Begitu juga dengan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum,” ujar Harjanto saat ditemui pada Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Teken LOI dengan Nanjing China, Klaten Siap Jajaki Kerja Sama di Bidang Budaya hingga Ekonomi
Lebih lanjut, Harjanto terus mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi terkait.
Diharapkan fokus pada tugasnya yakni mencari pendapatan dari sektor retribusi daerah.
Harjanto mengungkapkan, Klaten masih memiliki potensi besar dan perlu dikembangkan.
Salah satunya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang saat ini sudah mencapai Rp 1,87 miliar atau secara persentase 94,152 persen dari target Rp 1,98 miliar.
Begitu juga di sektor pariwisata, meski untuk realisasi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga baru mencapai Rp 3,93 miliar atau secara persentase 64,905 persen dari target Rp 6,06 miliar.
“Klaten memiliki ikon-ikon spesifik seperti Umbul Cokro atau Jalatundo yang masih bisa dikembangkan dengan pengelolaan yang lebih baik. Kita ingin ada perubahan dari sisi pengelolaan, mengatasi kebocoran dan mencari potensi baru," tegasnya.
Potensi lainnya, yakni retribusi dari sektor pelayanan pasar yang diyakini masih bisa ditingkatkan.
Meski saat ini realisasinya sudah mencapai 1,14 miliar atau secara persentase 83,301 persen dari target Rp 1,37 miliar.
Untuk mengatasi kebocoran dan mengoptimalkan retribusi pelayanan pasar, BPKPAD Klaten mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran.
"Sekarang arahnya itu kan kalau kita digitalisasi kaitannya dengan sistem pembayaran itu kan tidak bisa ditolak. Dulu sudah ada pionir di Gayamprit. Hal-hal seperti itu perlu dikembangkan, terutama di pariwisata dan parkir," usul Harjanto.
BPKPAD berharap semua OPD pengelola dapat memiliki komitmen tinggi dan lebih jeli terhadap potensi pendapatan.
"Intinya, mau tidak mau semua OPD harus ada inovasi dan jeli terhadap potensi yang mungkin masih bisa digarap. Tidak melulu pada perlakuan yang sudah jalan dari dulu," ujar Harjanto. (ren/adi)
Editor : Adi Pras