RADARSOLO.COM – Sebuah video memperlihatkan pengendara sepeda motor yang mengenakan jaket berwarna oranye dan bertuliskan curhatan di punggungnya viral di media sosial sejak Minggu (23/11/2025).
Salah satu akun media sosial yang mengunggah video itu pada Tiktok milik @xxvii.x.02 atau bernama RichGirl.
Pada video yang diunggah pada Sabtu (22/11/2025) itu memperlihatkan seorang pengendara motor dengan jaket yang bertuliskan:
"Saya Bikin Laporan Polisi Sejak 26 Juni 2024 Hingga Sekarang Dipersulit & Tidak Ada Kejelasan. Polsek Klaten Kota. Polres Kab. Klaten."
Hingga Senin (24/11/2025) sore, video tersebut sudah diputar sebanyak 3,4 juta kali. Termasuk sudah disukai sekira 343 ribu akun dengan 17 ribu komentar serta sudah dibagikan 16 ribu kali.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto menjelaskan memang benar terdapat laporan aduan yang telah diterima kepolisian dari pelapor berinisial MSA asal Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Laporannya terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pemfitnahan (Pasal 317 KUHP) yang dilaporkan pada hari tersebut di Polsek Klaten.
”Kami selaku Polres Klaten akan tetap berkomitmen membantu pelapor dalam mencapai kepastian hukum. Laporana aduan ini telah ditindaklanjuti oleh penyidik Polsek Klaten. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Suwoto, Senin (24/11/2025).
Lebih lanjut, Suwoto menjelaskan, bahwa penyidik telah berupaya secara maksimal dalam pengumpulan data dan keterangan. Hal itu untuk terpenuhinya dugaan kasus yang diadukan pelapor.
”Sampai saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Kasusnya terkait internal keluarga (soal warisan),” ujar Suwoto.
Dia pun berharap dukungan dari masyarakat, bagi yang mengetahui secara utuh bagaimana kasus tersebut itu yang sebenarnya. Hal ini untuk mendukung langkah penyidik yang telah ditempuh.
Baca Juga: Menu Prank MBG di Gondang Sragen Jadi Sorotan Karena Tak Layak, Orang Tua Murid Geram
”Besar harapan dukungan yang diberikan kepada penyidik akan lebih cepat dalam memberikan kepastian hukum kepada pelapor. Sekali lagi, Polres Klaten berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (ren/adi)
Editor : Adi Pras