RADARSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten resmi meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikhususkan bagi buruh tani tembakau.
Peluncuran dan sosialisasi program strategis tersebut dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Jogonalan pada Rabu (26/11/2025).
Program tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada tahun ini menyasar total 1.875 buruh tani tembakau di wilayah Klaten.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Klaten Luciana Rina Damayanti menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketenangan, keamanan dan dedikasi para buruh dalam bekerja.
"Program ini memberikan manfaat penting kepada pekerja. Termasuk peralatan kesehatan akibat kecelakaan kerja. Bantuan untuk keluarga,dan akses ke pendidikan bagi anak-anak pekerja," ungkap Luciana, Rabu (27/11/2025).
Lebih lanjut, Ia menambahkan, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan, keamanan kerja serta perlindungan bagi tenaga kerja di Klaten.
Selain itu, program tersebut juga dimaksud menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
"Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak atas perlindungan sosial ketenagakerjaan yang memadai. Sekaligus kegiatan ini memperkuat sinergi antara perusahaan, pekerja dan pemerintah daerah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” tambahnya.
Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, turut hadir dan secara simbolis menyerahkan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sejumlah perwakilan penerima manfaat.
Ia menyampaikan bahwa program tersebut adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Klaten untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman para pekerja. Khususnya buruh tani tembakau di Klaten,” tegas Bupati.
Diharapkan dengan adanya jaminan sosial tersebut, para buruh tani tembakau dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus.
Mengingat para buruh dan keluarganya kini memiliki perlindungan yang memadai dari pemerintah daerah.(ren)
Editor : Nur Pramudito