RADARSOLO.COM - Pemerintah Kecamatan Gantiwarno menunjukkan komitmen tinggi dalam tata kelola keuangan desa.
Total ada 16 desa di wilayah tersebut secara resmi menyerahkan Dokumen Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Acara penyerahan secara simbolis ini berlangsung di Pendapa Kantor Kecamatan Gantiwarno.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Klaten Benny Indra Ardhianto dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Klaten.
Camat Gantiwarno Veronica Retno Setyaningsih dalam laporannya menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh elemen pendukung desa.
Ia menekankan bahwa Gantiwarno konsisten menjalankan amanat regulasi dalam penyusunan anggaran.
"Kami laporkan bahwa penyerahan dokumen APBDes adalah buah kerja keras dari bapak ibu Kepala Desa dan seluruh pendamping juga dan Sekdes serta perangkat desa dari 16 desa yang ada di Kecamatan,” ujar Retno, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut, Retno menjelaskan selama dua tahun telah melakukan sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 38 ayat 2. Bahwa harus menyerahkan perdes APBD sebelum 31 Desember kepada Bupati.
“Meski regulasi pusat terkait PMK (Peraturan Menteri Keuangan) belum sepenuhnya turun, tetapi kami memastikan penyusunan telah menggunakan proyeksi yang matang,” ujar Retno.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat pemerintah desa di Kecamatan Gantiwarno. Mampu menyusun anggaran di tengah ketidakpastian nilai transfer dana dari pusat.
“Saya harapkan untuk APBDes 2026 yang telah disusun tidak hanya sekadar dokumen bagus secara tampilan (cover). Namun benar-benar menjadi solusi nyata bagi permasalahan infrastruktur dan isu strategis di tengah masyarakat Gantiwarno,” ujar Hamenang.
Di sisi lain, Hamenang juga mendorong 16 desa di Gantiwarno untuk mulai membangun kemandirian melalui BUMDes dan optimalisasi potensi lokal.
Seperti yang telah sukses dilakukan di sejumlah desa di Klaten.
Menanggapi isu penurunan Dana Desa (DD) dari pusat, Hamenang menenangkan para perangkat desa terkait Alokasi Dana Desa (ADD).
Ia memastikan bahwa kesejahteraan perangkat desa dan operasional desa tetap menjadi prioritas meskipun ada pemangkasan anggaran daerah hampir Rp180 miliar.
"ADD akan kita pertahankan cuma skemanya yang kita rubah. Karena APBD kita juga turun tidak mungkin 100 persen kita berikan di murni. Akhirnya nanti akan kita skema sebagian di murni sebagian di perubahan. Insyaallah nanti akan kita selesaikan di APDB perubahan. Sehingga bapak-ibu (kades) tetap bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban mendasar yang itu sangat strategis," jelas Hamenang. (ren/adi)
Editor : Adi Pras