Pelaksanaan vaksinasi di sejumlah desa maupun kelurahan yang dilaksanakan secara bertahap di Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)RADARSOLO.COM - Pemkab Klaten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengebut pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak secara serentak.
Hingga akhir Maret lalu, lebih dari separo target sasaran anak di seluruh wilayah Kabupaten Klaten telah berhasil mendapatkan suntikan vaksinasi.
Capaian Vaksinasi dan Target Sasaran
Kepala Dinkes Klaten Anggit Budiarto melalui Subkoordinator Surveilans Karantina Kesehatan dan Imunisasi Mentes Hartanti menjelaskan, program vaksinasi massal ini terus berjalan secara intensif.
Baca Juga: Data Pemilih Pemilu Menyusut, KPU Klaten Bongkar Penyebabnya
Hingga Senin (30/3/2026), Dinkes Klaten mencatat progres pelaksanaan ORI Campak dengan rincian data sebagai berikut:
- Jumlah tervaksinasi: 29.394 anak (mencapai 55,16 persen).
- Total target sasaran: 53.288 anak.
- Cakupan wilayah: 401 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Klaten.
Mentes sangat optimistis pelaksanaan vaksinasi ini dapat selesai tepat waktu.
"Kami menargetkan bulan April ini seluruh sasaran sudah selesai tervaksin, baik melalui pelaksanaan reguler maupun sistem sweeping," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/4/2026).
Sistem sweeping atau jemput bola ini nantinya akan dikhususkan bagi anak-anak yang belum sempat hadir pada jadwal reguler karena alasan kesehatan (sakit) atau sedang berada di luar daerah.
Respons Atas Temuan Kasus Campak
Baca Juga: Kedubes Iran Bentuk Tim Khusus Kaji Kerja Sama dengan Pemkot Solo, Sasar Sektor Ekonomi dan Budaya
Mentes menegaskan bahwa vaksinasi massal ini merupakan langkah mitigasi dan upaya paling efektif untuk memutus rantai penularan penyakit campak yang saat ini tengah diwaspadai di wilayah Klaten.
Pelaksanaan program ORI Campak ini sendiri digelar menyusul adanya temuan empat kasus campak, dengan rincian persebaran:
- 2 kasus: Ditemukan di satu wilayah yang sama, yakni di Kecamatan Prambanan.
- 2 kasus lainnya: Tersebar di kecamatan yang berbeda.
Baca Juga: Bukan Cuma Juara AFF, FFI Incar Panggung Dunia untuk Skuad Garuda
"Kami harap semua balita usia 9 bulan sampai 59 bulan bisa tervalidasi dan mendapatkan vaksin campak ini agar terlindungi," tambah Mentes.
Syarat Vaksin dan Alur Pelayanan
Sementara itu, di tingkat desa, pelaksanaan ORI Campak terpantau berjalan sangat lancar. Seperti di Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, sebanyak 128 anak menjadi sasaran vaksinasi pada Selasa (31/3/2026).
Bidan Desa Kraguman, Wahyu Waluyanti, menjelaskan ada beberapa kriteria dan persyaratan utama bagi anak yang akan divaksin, yakni:
- Berusia antara 9 bulan hingga 59 bulan.
- Lahir pada periode 1 April 2021 hingga 30 Juni 2025.
- Anak dalam kondisi sehat (batuk atau pilek ringan tanpa disertai demam dan diare masih diperbolehkan).
- Jarak minimal pemberian vaksin adalah satu bulan (jika anak baru saja mendapatkan vaksin serupa sebelumnya).
Dalam pelaksanaan di lapangan, para petugas medis menerapkan sistem lima meja alur pelayanan untuk memastikan ketertiban.
Kelima tahapan tersebut meliputi: pendaftaran, skrining kesehatan, penyuntikan vaksinasi, penginputan data, hingga pemberian makanan tambahan (PMT).
Imbauan Kooperatif bagi Orang Tua
Meski secara umum berjalan lancar, petugas di lapangan mengaku masih kerap menemui tantangan teknis, terutama dalam menghadapi balita yang takut, menangis, atau berontak saat hendak disuntik.
Oleh karena itu, Wahyu sangat menekankan pentingnya kerja sama dari pihak orang tua.
"Orang tua harus kooperatif. Terkadang memang harus sedikit tega dalam memegang anak agar proses penyuntikan bisa berjalan aman dan cepat. Ini semua demi kebaikan dan pembentukan kekebalan tubuh si anak itu sendiri," tuturnya.
Menutup penjelasannya, Wahyu juga mengonfirmasi sekaligus menenangkan para orang tua bahwa efek samping dari vaksin campak ini relatif sangat ringan dan jarang sekali menimbulkan reaksi demam tinggi. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono