Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Resahkan Warga, Konvoi Kelulusan Pelajar Berknalpot Brong di Jalur Jogja-Solo Diamankan Polisi

Angga Purenda • Selasa, 5 Mei 2026 | 18:06 WIB
Petugas gabungan kepolisian membubarkan aksi konvoi belasan pelajar yang melintas di jalur utama Jogja–Solo, Klaten. (Dokumentasi Polres Klaten)
Petugas gabungan kepolisian membubarkan aksi konvoi belasan pelajar yang melintas di jalur utama Jogja–Solo, Klaten. (Dokumentasi Polres Klaten)

RADARSOLO.COM-Petugas gabungan kepolisian membubarkan aksi konvoi belasan pelajar yang merayakan kelulusannya dengan melintasi di jalur utama Jogja–Solo, tepatnya di ruas Jalan Jogonalan–Prambanan, Senin (4/5/2026) malam.

Aksi tersebut ditindak tegas lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong. Terlebih lagi dinilai mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 pelajar berhasil diamankan petugas.

Baca Juga: Pojok Merdeka, Nostalgia Karya Lintas Generasi Alumni FSRD UNS

Selain mengamankan para remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan untuk konvoi. Beberapa kendaraan diketahui tidak dilengkapi nomor polisi dan menggunakan knalpot brong yang memicu kebisingan.

Penindakan yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Klaten Kompol Lelono Windi Bramantyo ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat.

Aksi konvoi di jalur cepat tersebut dinilai sangat berisiko. Mengingat bisa memicu kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasi Humas Polres Klaten AKP Suwoto menjelaskan bahwa langkah pembubaran paksa tersebut diambil guna mencegah dampak yang lebih luas di ruang publik.

“Kami telah mengamankan 12 pelajar yang melakukan konvoi menggunakan knalpot brong di jalur Jogonalan–Prambanan. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Suwoto memberikan keterangan, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut, setelah diamankan, para pelajar tersebut langsung dibawa ke Mapolres Klaten untuk menjalani pendataan dan dimintai keterangan. Sedangkan untuk sepeda motor yang disita diserahkan ke Polsek Jogonalan sebagai barang bukti penindakan.

Suwoto menekankan bahwa penanganan kasus tersebut tidak hanya berhenti pada penegakan hukum di lapangan saja. Tetapi juga mengedepankan aspek pembinaan. Sebagai langkah efek jera, polisi memanggil orang tua dari masing-masing pelajar ke kantor polisi.

Baca Juga: DSKS Geruduk DPRD Solo, Desak Penertiban 17 Outlet Miras Tak Berizin dan Percepatan Perda

“Harapannya, mereka memahami risiko dari tindakan tersebut dan tidak mengulangi di kemudian hari,” imbuhnya.

Suwoto juga mengeluarkan imbauan kepada para pelajar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang melanggar aturan. Seperti penggunaan knalpot brong, balap liar maupun konvoi yang tidak berizin.

Polres Klaten juga berharap adanya peran aktif dari orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Harapannya agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#jalur Jogja-Solo #resahkan warga #pelajar #konvoi kelulusan #diamankan polisi