RADARSOLO.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten mengungkapkan kegelisahannya terkait belum optimalnya pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten.
Sekalipun regulasi berupa Surat Edaran (SE) Bupati telah diterbitkan. Realisasi pengumpulan dana umat tersebut dinilai masih sangat jauh dari potensi yang ada.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi evaluasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diselenggarakan di Pendapa Pemkab Klaten, Selasa (12/5/2026).
Ketua Baznas Klaten KH Muchlis Hudaf memaparkan adanya ketimpangan yang lebar antara potensi dan realisasi ZIS. Berdasarkan data yang dihimpun untuk potensi ZIS ASN Diperkirakan mencapai Rp 29 miliar-Rp 30 miliar per tahun.
Hanya saja untuk realisasi 2025, baru mencapai Rp 2,6 miliar. Capaian Klaten itu berada di urutan kedua terbawah dari tujuh kabupaten/kota di wilayah Soloraya. Hanya satu tingkat di atas Kabupaten Wonogiri.
"Nampaknya memang belum ada kesadaran penuh. Padahal sudah ada SE Bupati, namun belum ada peningkatan signifikan dalam perolehan ZIS," ungkap KH Muchlis Hudaf.
Lebih lanjut, Muchlis menyoroti masih rendahnya kepatuhan dalam menyetorkan zakat sesuai ketentuan syar'i sebesar 2,5 persen dari gaji. Ia mencontohkan, bagi ASN dengan gaji sekitar Rp7 juta, semestinya menyalurkan zakat sebesar Rp175.000 per bulan. Namun, rata-rata setoran yang diterima justru jauh di bawah itu.
"Rata-rata menyalurkan Rp 14.000- Rp 20.000. Nampaknya mereka daripada tidak sama sekali. Padahal ada juga yang semangatnya tinggi, seperti di Kejaksaan yang bisa mencapai Rp3 80.000 per orang per bulan," tambahnya.
Muchlis juga mengingatkan bahwa dalam ajaran agama, zakat merupakan kewajiban yang setara dengan salat.
Baca Juga: Resmi, Mulai 1 Mei 2026 RS Kardiologi Solo Layani Pasien BPJS Kesehatan
"Orang salat tapi tidak zakat itu percuma, begitu juga sebaliknya. Ini kewajiban yang harus dipenuhi bersama-sama," tegasnya.
Baznas menegaskan bahwa optimalisasi ZIS akan sangat berdampak pada pengentasan kemiskinan di Klaten. Dana yang terkumpul disalurkan kepada delapan asnaf, dengan fokus utama pada bagi warga kurang mampu.
Disamping itu, bisa mendukung program bantuan biaya sekolah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Termasuk rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan bantuan sekitar Rp15 juta per unit. Begitu juga program jambanisasi senilai Rp3 juta per titik.
“Termasuk khitan massal yang digelar dua kali dalam setahun dan bantuan untuk fii sabilillah,” tambahnya.
Baca Juga: Baru Pertama Saksikan FLS3N Jenjang SMP, Wawali Astrid Kesengsem Aksi Panggung Peserta
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, pada kesempatan tersebut, Baznas Klaten juga memberikan penghargaan berupa plakat dan reward kepada instansi yang dinilai memiliki semangat tinggi dalam pengumpulan zakat.
"Kami berharap semua pihak memiliki rasa peduli. Dari kita untuk kita, terutama untuk membantu masyarakat miskin di Klaten. Baznas adalah satu-satunya lembaga pemerintah non-struktural yang dipercaya untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat sesuai aturan," ujar Muchlis.
Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan bahwa zakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Sejatinya kalau bicara dalam rangka semangat kita menyelesaikan permasalahan warga masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya adalah kerja sama dengan Baznas melalui zakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, dana zakat yang dihimpun Baznas menjadi bentuk dukungan nyata bagi pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Tangan kanannya APBD, tangan kirinya ya dari Baznas. Sehingga ketika ada hal-hal yang mendadak, sifatnya kebencanaan atau kegawatdaruratan, kita bisa salurkan dari Baznas ini,” ucapnya. (ren)
Editor : Tri Wahyu Cahyono