RADARSOLO.COM - Kisah pilu bayi perempuan yang ditemukan telantar di area perkebunan jagung Dusun Ngemplak, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara pada Minggu (28/6/2026) lalu, kini memasuki babak baru yang penuh harapan.
Setelah menjalani perawatan intensif di RS Soeradji Tirtonegoro Klaten, bayi malang tersebut dinyatakan sehat dan resmi diserahkan ke pihak berwenang pada Jumat (10/7/2026).
Prosesi penyerahan berlangsung di Ruang Diskusi NICU, Gedung Bedah Sentral Terpadu RS Soeradji Tirtonegoro.
Pihak rumah sakit menyerahkan sang bayi kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Klaten.
Kemudian langsung memfasilitasi pelimpahan hak asuh sementara ke Panti Pelayanan Sosial Anak Woro Wiloso milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di Salatiga.
Direktur Utama RS Soeradji Tirtonegoro, Klaten Dr. Sholahuddin Rhatomy, Sp.OT(K) Hip & Knee, menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kolaborasi cepat lintas sektor sejak awal bayi tersebut dievakuasi oleh warga dan aparat kepolisian.
"Alhamdulillah, dari awal dibawa ke sini sampai sekarang kondisinya semakin membaik. Berat badannya semakin optimal dan penyakit-penyakit yang kita khawatirkan ternyata dapat kita cegah. Karena kondisinya sudah sangat optimal, secara prosedural hari ini bisa dibawa keluar rumah sakit dan diserahkan ke pihak terkait," terang Sholahuddin.
Lebih lanjut, Ia menegaskan komitmen medisnya tidak berhenti begitu saja. Sebagai Satker Kementerian Kesehatan, RS Soeradji Tirtonegoro siap memberikan pendampingan kesehatan kapan pun dibutuhkan demi masa depan sang anak.
Kondisi prima sang bayi juga diakui oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3APPKB Klaten Sri Sunarti.
Ia mengapresiasi kerja keras tim medis yang berhasil memulihkan kondisi bayi yang saat pertama kali ditemukan sangat memprihatinkan.
"Saat ditemukan beratnya sekitar 2,3 Kg. Hari ini, perkembangannya sangat luar biasa, aktif, sehat, dan ada kenaikan berat badan sekitar 500 gram (menjadi sekira 2,8 Kg). Itu perkembangan yang sangat bagus dalam waktu sekitar satu minggu lebih perawatan," ungkap Sri Sunarti.
Sri Sunarti membeberkan bahwa sejak kabar penemuan bayi ini mencuat, sudah ada sembilan pihak keluarga yang menghubungi Dinsos Klaten untuk menyatakan keinginan mengadopsi.
Kendati peminatnya tinggi, Sri Sunarti menegaskan bahwa Dinsos dan P3APPKB Kabupaten Klaten tidak memiliki kewenangan hukum untuk menentukan siapa yang berhak mengadopsi bayi terlantar tersebut.
"Kami tidak memiliki hak untuk menerima siapa yang akan mengadopsi. Berdasarkan regulasi, hak sepenuhnya atas anak telantar ini berada di Panti Woro Wiloso Salatiga milik Dinsos Provinsi Jawa Tengah. Jadi seluruh proses adopsi selanjutnya akan diproses di tingkat provinsi," tegasnya.
Setelah prosesi di rumah sakit selesai, bayi perempuan tersebut langsung bertolak menuju Salatiga untuk mendapatkan perawatan lanjutan di Panti Woro Wiloso.
Sri Sunarti berharap sang bayi bisa mendapatkan pengasuhan terbaik dan kelak dipertemukan dengan orang tua angkat yang tepat.
"Harapan kita semua, si bayi menemukan orang tua terbaik untuk perkembangan diri dan masa depannya. Kami juga berharap kejadian pembuangan atau penemuan bayi terlantar seperti ini tidak terjadi lagi, baik di Kabupaten Klaten maupun di tempat lain," pungkasnya.(ren)
Editor : Nur Pramudito