Daftar 20 Perjalanan KA Sempat Berhenti Luar Biasa Akibat Gempa Bantul Jogja

Angga Purenda • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Sebuah kereta api yang memberlakukan prosedur Berhenti Luar Biasa (BLB) pasca gempa bumi Bantul di Prambanan, Klaten, Kamis (20/8/2026). (Dokumentasi Video Instagram @merapi_uncover)
Sebuah kereta api yang memberlakukan prosedur Berhenti Luar Biasa (BLB) pasca gempa bumi Bantul di Prambanan, Klaten, Kamis (20/8/2026). (Dokumentasi Video Instagram @merapi_uncover)

RADARSOLO.COM-Wilayah Kabupaten Klaten dan sekitarnya sempat diguncang gempa bumi tektonik, Kamis (20/8/2026) sore. 

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa terjadi pada pukul 17.20.57 WIB dengan magnitudo 3,5.

Pusat gempa berada di darat pada koordinat 7,88° LS dan 110,45° BT, atau sekitar 11 kilometer timur laut Bantul dengan kedalaman 21 kilometer.

​Guncangan gempa yang dipicu oleh aktivitas Sesar Opak ini dirasakan di sejumlah area. Termasuk wilayah Bantul (skala III MMI) dan Klaten (skala II MMI).

Baca Juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Apa? Begini Duduk Perkaranya

​Sesaat setelah guncangan terasa pada pukul 17.20, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta langsung memberlakukan prosedur Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk seluruh perjalanan KA di wilayahnya. 

Langkah itu diambil untuk memastikan keamanan dan keselamatan prasarana serta sarana perkeretaapian.

​Momen berhentinya perjalanan kereta api di tengah jalur sempat terekam dalam video yang diunggah warga di media sosial Instagram @merapi_uncover

Salah satu lokasi pemberhentian berada di kawasan Desa Geneng dan Desa Sanggrahan, Prambanan, Klaten.

Terlihat satu rangkaian kereta api berhenti tepat di dekat jalur warga pasca gempa terjadi.

Baca Juga: Dinsos Karanganyar Banjir Keluhan Perubahan Status Desil

​Tim lapangan KAI Daop 6 langsung menyisir dan memeriksa secara menyeluruh kondisi jembatan, jalur rel, prasarana pendukung hingga kondisi rangkaian kereta api.

​Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan pasca gempa merupakan langkah wajib untuk menjamin aspek keselamatan perjalanan.

​“KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan para penumpang yang terdampak dan terima kasih banyak atas kesabaran para pelanggan atas kondisi tersebut," jelasnya. 

Pemeriksaan prasarana dan sarana pasca gempa merupakan prosedur yang wajib dilakukan oleh KAI untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga.

Baca Juga: Remaja di Sidoharjo Sragen Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Ternyata Ini Alasannya

Pada pukul 17.42 WIB, seluruh lintas dinyatakan aman dan seluruh KA yang BLB dapat melanjutkan perjalanannya.

​Akibat prosedur keselamatan tersebut, sedikitnya 20 perjalanan kereta api sempat mengalami penundaan antara 10 hingga 25 menit.

Sebelum akhirnya dapat kembali melanjutkan perjalanan secara normal. 

"Kami berkomitmen untuk selalu memprioritaskan keselamatan seluruh perjalanan kereta api," tambahnya.(ren)

Berikut daftar Perjalanan KA yang memberlakukan BLB pasca Gempa Bumi Bantul di wilayah Daop 6 Yogyakarta:

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
20 perjalanan ka berhenti luar biasa kereta api gempa Bantul