Kejar Target Rp 352 Miliar, BPKPAD Klaten Optimalisasi Pendapatan Sektor Pajak Daerah

Angga Purenda • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 17:07 WIB
Pelayanan pajak daerah di Badan Pengelolaan, Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)
Pelayanan pajak daerah di Badan Pengelolaan, Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Klaten. (ANGGA PURENDA/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM-BPKPAD Klaten terus menggali potensi pajak daerah untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.

Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, target pajak daerah disesuaikan menjadi Rp 352 miliar.

Hingga September 2026 pada pekan kedua, untuk realisasinya sudah mencapai Rp 237,7 miliar atau secara persentase sudah 67,53 persen.

Baca Juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Klaten Andalkan Aplikasi Sengkuyung Mobile untuk Sisir Piutang Pajak

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan dan Pelayanan Bidang PAD BPKPAD Kabupaten Klaten Harjanto Heri Wibowo menjelaskan, penyesuaian target tersebut dilakukan setelah melihat dinamika realisasi di lapangan.

Beberapa sektor penerimaan menunjukkan tren positif, terutama dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dari target Rp 100,1 miliar, hingga pekan kedua September 2026 realisasinya sudah mencapai Rp 75,4 miliar atau 75,38 persen.

”Melihat perkembangan, memang ada beberapa sektor yang mengalami peningkatan. Khususnya PBJT yang mencakup rumah makan, hiburan, pajak tenaga listrik hingga parkir,” ujar Harjanto saat ditemui Jawa Pos Radar Solo, Rabu (2/9).

Di sisi lain, tekanan penerimaan terjadi pada sektor opsen pajak kendaraan bermotor (PKB). BPKPAD Klaten realistis dalam menghitung ulang potensi penerimaan dari opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diproyeksikan dari provinsi.

Untuk target opsen PKB tahun ini sekira Rp 106 miliar. Sementara itu, target opsen BBNKB sekira Rp 41,5 miliar.

”Kami terus lakukan berbagai upaya dan effort optimalisasi untuk kita jalankan bersama guna mencapai target dari opsen PKB dan BBNKB,” tegasnya.

Baca Juga: Strategi BPKPAD Kejar Target PAD Rp 573,3 Miliar, Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Untuk menopang penerimaan opsen, BPKPAD memperkuat sinergitas dengan Bapenda Provinsi Jawa Tengah melalui Samsat Klaten lewat program Sengkuyung. Kerjasama berbasis data digital tersebut kini merambah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

BPKPAD juga mulai membina admin program Sengkuyung di tingkat desa sebagai pionir penagihan tunggakan dan mengedukasi wajib pajak.

Memanfaatkan aplikasi Sengkuyung Mobile untuk melakukan verifikasi data objek pajak hingga mengunggah hasil pengecekan ke aplikasi untuk kemudian divalidasi oleh Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Klaten.

Jika skema tersebut efekktif, maka kedepan tidak hanya fokus pada opsen PKB saja. Tetapi bisa disiapkan untuk diterapkan ke jenis pajak daerah lainnya, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga: Ditarget Rp 161,47 Miliar, BPKPAD Klaten Dorong Inovasi untuk Optimalkan Retribusi Daerah

”Admin program Sengkuyung di desa ini kami jadikan pintu masuk. Jika sistem ini berjalan efektif, perannya akan ditingkatkan untuk mendukung optimalisasi pajak daerah lain. Tentu nanti ada timbal balik bagi desa, salah satunya melalui skema bagi hasil,” tambah Harjanto.

Di sisi lain, meski menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana, di BPKPAD berkomitmen memaksimalkan seluruh potensi dan fasilitas yang ada. Demi mengamankan target penerimaan PAD 2026, terutama dari sektor pajak daerah. (ren/adi)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
PBJT Target Pajak pad pendapatan daerah BPKPAD Klaten