Seperti halnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, ia melakukan kegiatan pemantauan penyaluran bantuan sosial di sejumlah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus melakukan akurasi dan kecepatan penyaluran bantuan, serta memastikan hak-hak penerima bantuan.
Dilansir dari JawaPos.com, Risma dan rombongannya bergerak ke Pekalongan untuk melakukan pemantauan penyaluran bansos. Dia mendatangi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan sosial tunai (BST) di Desa Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara di dua lokasi yang berbeda.
Risma mengecek kesesuaian bantuan, baik dari jumlah, kualitas barang, ketepatan sasaran, dan aspek pemenuhan hak-hak KPM. Saat blusukan ke rumah warga, Risma menyempatkan diri untuk berdialog dengan Rudiyanto (48). Ia memastikan jika harga komoditas pangan yang dibeli di E-Warong harus dengan harga wajar.
“KPM juga tidak boleh diberikan barang secara paket. Karena kan belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Risma dalam keterangannya pada Rabu (28/7).
Dalam hal ini, Risma tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya saat tahu mendapati harga barang yang mahal dan juga barang diberikan secara paket kepada KPM BPNT/Kartu Sembako. Risma mengatakan, jika ia sudah menyiapkan sistem yang membuat KPM bisa memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan.
Risma meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparasi anggaran. Selain itu, Risma juga mengajak jajaran Forkompimda kota Pekalongan dan masyarakat setempat untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19. (nosa/dam) Editor : Damianus Bram