"Anak AG akan memenuhi, kalau ada panggilan," kata kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, Senin (19/6).
Mangatta menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi ataupun pemberitahuan pemanggilan terkait sidang pemeriksaan saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.
Hari ini, kata Mangatta, pihaknya bersama anak AG baru saja mendatangi lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) untuk pendampingan berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan.
"Anak AG belum dapat dipastikan hadir karena belum ada surat panggilan dari jaksa penuntut umum (JPU)," katanya.
Terpisah, kuasa hukum Amanda alias APA, Enita Edyalaksmita menuturkan, sang klien yang juga mantan pacar Mario Dandy itu dipastikan tidak bisa hadir dalam sidang pemeriksaan saksi.
"Amanda sudah lama masuk rumah sakit karena sempat sakit batu ginjal, sekarang takut diduga autoimun dia," ujar Enita .
Lebih lanjut, dia menerangkan, Amanda sudah sebulan lalu menjalani perawatan di rumah sakit hingga sekarang, sehingga pihaknya akan memberitahukan informasi itu kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, JPU akan menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Disebutkan, sejumlah saksi tersebut yakni anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Afdaned. (antara/ria) Editor : Syahaamah Fikria