Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Komisi VI DPR Sebut Rp 428 Triliun Transaksi Online Mengalir ke Tiongkok: Project S TikTok Ancam UMKM

Syahaamah Fikria • Jumat, 14 Juli 2023 | 03:16 WIB
Ilustrasi belanja online. (JawaPos.com)
Ilustrasi belanja online. (JawaPos.com)

RADARSOLO.COM - Komisi VI DPR RI menyebut, sebesar Rp 428,67 triliun nilai transaksi e-commerce di Indonesia dinikmati produsen Tiongkok. Mereka pun meminta Ketua DPR RI Puan Maharani dan jajaran pimpinan mendesak pemerintah untuk serius memberangus "penjajahan asing" dalam urusan perdagangan online tersebut.

Permintaan yang berasal dari aspirasi masyarakat, khususnya kalangan UMKM itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-30, Kamis (13/7).

Amin menyebut, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pada 2022 nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 476,3 triliun.

"Namun, sayangnya dari nilai transaksi sebesar itu, Rp 428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri, terutama Tiongkok," tegas Amin, dilansir dari JawaPos.com.

Lebih lanjut, Amin lantas menyinggung Project S TikTok yang disebutnya sebagai salah satu platform yang bisa membunuh UMKM Indonesia. Karena aplikasi media sosial asal Tiongkok itu sangat memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar untuk meraup keuntungan.

Menurutnya, manuver TikTok mengancam keberlangsungan UMKM Tanah Air. Pasalnya, sosial media yang memiliki aplikasi e-commerce itu bisa menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia demi keuntungan pelaku usaha Negeri Tirai Bambu.

"Kami sadar, TikTok berhasil menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM Tiongkok untuk memproduksi barang yang laris di Indonesia. Lalu, produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar-besaran dan harga murah," beber politikus PKS itu.

Amin juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menindak persaingan tak sehat tersebut. Terlebih, menurutnya saat ini terjadi kekosongan regulasi, di mana tidak ada UU yang mampu menjerat manuver sosial media yang kini sedang digandrungi masyarakat Indonesia tersebut.

Diketahui, Selain oleh DPR, Project S TikTok juga dikeluhkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. Ia mengatakan, 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace tetap kalah saing dengan banjir barang impor.

"Karena itu ancaman bagi UMKM. Kita sudah masuk di era perdagangan bebas, tapi saya kira setiap negara juga perlu melindungi UMKM, jangan sampai kalah bersaing," jelasnya, Selasa (11/7).

Teten juga berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera merampungkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Menurutnya, revisi ini bakal membuat barang-barang impor di e-commerce lebih terkontrol berkat sejumlah pembatasan. (jpg/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#perdagangan online #Project S Tik Tok #umkm #e-commerce #komisi 6 dpr