RADARSOLO.COM - Rafael Alun Trisambodo tak mau menanggung restitusi anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora senilai Rp 120,3 miliar. Rafael beralasan sudah tak memiliki harta lantaran seluruh rekening keluarnya sudah diblokir KPK. Sehingga dia tak mampu membayar restitusi untuk David tersebut.
"Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesangguapan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," kata Rafael dalam surat yang dibacakan oleh pengacara Andreas Nahot Silitonga dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
Rafael menuturkan, pada awal terjadinya peristiwa penganiayaan, pihaknya memang menyanggupi untuk membantu biaya pengobatan David. Namun, kini kondisinya sudah berubah. Sebab, aset-asetnya telah dibekukan oleh KPK.