RADARSOLO.COM - Beredar kabar bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tengah membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), yang konon menjadi syarat pendaftaran cawapres.
Dimintai konfirmasi terkait hal itu, pihak Polresta Solo menyatakan, hingga kini belum ada permohonan penerbitan SKCK atas putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Hal itu diungkap oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi lewat pesan singkat.
"Tidak ada (permohonan pembuatan SKCK atas nama Gibran, Red)," ucap kapolresta, Kamis (19/10).
Selain itu, Bambang menuturkan, dalam surat bebas pidana biasanya juga terdapat tujuan pembuatan surat tersebut.
"Ya langsung mengajukan biasa. Syaratnya ya paling SKCK dari kepolisian dilampirkan bersama KTP, KK," urai Bambang.
"Iya dicantumkan (keterangannya buat apa). Karena memang persyaratan digunakan untuknya itu ditulis juga," bebernya.
Ditambahkan Bambang, sampai siang ini belum ada nama Gibran Rakabuming Raka dalam daftar pengajuan pembuatan surat bebas pidana dari lembaganya. (atn/ria)
Editor : Syahaamah Fikria