Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Belum Genap 1 Tahun, 80 Orang Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Sukoharjo

Iwan Kawul • Sabtu, 4 November 2023 | 00:57 WIB
Polisi fasilitasi relawan Forum Ambulance Sukoharjo Bersatu (FAST) berlatih tangani kecelakaan belum lama ini.
Polisi fasilitasi relawan Forum Ambulance Sukoharjo Bersatu (FAST) berlatih tangani kecelakaan belum lama ini.

RADARSOLO.COM - Kabupaten Sukoharjo menduduki 5 besar daerah penyumbang angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Jawa Tengah. Selama periode Januari hingga November 2023, tercatat 80 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasat Lantas AKP Betty Nugroho mengatakan, dari Januari hingga November 2023, terjadi sekitar 1.200 kecelakaan lalu lintas. Jumlah korban jiwa sebanyak 80 orang.

Penyebab kecelakaan tertinggi, yakni karena faktor human error atau kelalaian manusia.

"Kecelakaan tersebut dominan diawali dari pelanggaran lalu lintas, semisal mengendarai sepeda motor tanpa helm, belum cukup umur, dan lain sebagainya," kata Betty.

Menurut Betty, paling tinggi pelanggaran lalu lintas adalah anak di bawah umur yang semestinya belum boleh berkendara. Kebanyakan di daerah perdesaan, karena Sukoharjo wilayahnya sangat luas.

"Maka kami dalam menjangkau wilayah itu memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas," terangnya.

Selain memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas, Betty mengaku juga melakukan koordinasi rutin dengan berbagai stakeholder terkait. Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan ke titik paling rendah atau minimal mengurangi fatalitas akibat kecelakaan.

"Kampanye keselamatan berlalu-lintas terus kami lakukan. Pekan kemarin kami menggandeng stakeholder dari dishub, dinas kesehatan, DPUPR dan yang lainnya terkait RUNK (rencana umum nasional keselamatan)," terang Betty.Baca Juga: Kirim Doa untuk Palestina, Berikut Doa Qunut Nazilah Lengkap Arab, Latin, Terjemahan dan Tata Caranya

Lebih lanjut, dia mengatakan, tanggung jawab menciptakan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas tidak hanya menjadi bagian dari satlantas semata.

Di dalamnya juga ada peran dishub terkait uji KIR kendaraan, dan rambu- rambu. Kemudian DPUPR berperan dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan. (kwl/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#kecelakaan #pelanggaran lalu lintas #sukoharjo