RADARSOLO.COM - Keberadaan Pulau Sempu di Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menjadi sorotan.
Hal itu menyusul peristiwa hilangnya seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Galang Edhi Swasono, 20, yang tengah melakukan penelitian di pulau tersebut, hingga ditemukan telah meninggal dunia.
Memiliki pemandangan yang indah dan masih asri, Pulau Sempu ternyata bukan lokasi yang bisa bebas dikunjungi semua orang ataupun wisatawan. Itu karena status Pulau Sempu sebagai cagar alam.
Bahkan diketahui Pulau Sempu telah menjadi cagar alam sejak zaman kolonial Belanda.
Dilansir dari Radar Kudus, hal itu berdasarkan Besluit van den Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie No 69 dan No 46 tertanggal 15 Maret 1928.
Di kawasan Pulau Sempu terdapat danau air asin yang disebut Segara Anakan.
Air asin di Segara Anakan itu berasal dari air laut yang melewati celah atau karang berlubang. Sehingga air di danau tersebut menjadi asin.
Pulau Sempu memiliki beberapa tipe ekosistem, mulai hutan pantai, mangrove, dan hutan tropis dataran rendah yang hampir mendominasi keseluruhan area.
Pulau Sempu memiliki beragam vegetasi, antara lain bendo, triwulan, wadang, dan buchanania, yang tumbuh baik di pulau itu.
Di cagar alam otu juga terdapat vegetasi hutan pantai, seperti Barringtonia Racemosa, Nyamplung, Ketapang, Waru Laut, dan Pandan.
Ada empat jenis vegetasi mangrove di sana, yakni bakau (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata), api-api, dan tancang.
Beragam fauna masih bisa ditemukan di pulau yang berada di Malang itu.
Di antaranya ada kera hitam, lutung jawa, babi hutan, kera abu-abu, raja udang, kijang, kancil, kelomang, kupu-kupu, ikan beledok, kepiting, dan semut.
Tak Bisa Sembarangan Masuk Pulau Sempu
Merujuk surat edaran bernomor SE.02/k.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017, diatur larangan aktivitas wisata ke cagar alam Pulau Sempu. Bahwa Pulau Sempu Malang tidak melayani kegiatan wisata maupun kegiatan lain tanpa seizin pengelola.
Namun demikian, Pulau Sempu Malang masih dibuka untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.
Itu pun tetap harus mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Di sisi lain, di luar keindahan, eksotisme dan aturan ketat Pulau Sempu, ada mitos-mitos yang muncul di masyarakat mengenai pulau tersebut.
Mitos itu berkaitan dengan keberadaan Segoro Anakan di Pulau Sempu.
Di mana untuk mencapai Pantai Segoro Anakan, harus menyebrang dari Pantai Sendang Biru. Lalu dilanjutkan dengan perjalanan melewati melewati hutan lebat.
Nah, menurut cerita banyak yang pernah tersesat di hutan itu karena keliru dalam bersikap dan sejenisnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria