Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kabar Gembira, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen Mulai Januari

Syahaamah Fikria • Rabu, 3 Januari 2024 | 01:05 WIB

ILUSTRASI: ASN/PNS (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
ILUSTRASI: ASN/PNS (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

RADARSOLO.COM - Tahun baru membawa harapan dan kebahagiaan baru bagi para PNS atau ASN. Di mana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memastikan gaji PNS 2024 naik sebesar 8 persen.

Tak hanya PNS atau ASN, kenaikan gaji juga bakal dinikmati oleh para pensiunan sebesar 12 persen.

“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sebesar yang disampaikan Bapak Presiden sebesar 8 persen untuk ASN, TNI - Polri dan untuk pensiunan 12 persen,” jelas Menkeu dalam konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (2/1), dilansir dari JawaPos.com.

Saat ini, lanjut dia, untuk kenaikan gaji PNS atau ASN dan pensiunan masih proses menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Namun, Menkeu memastikan, PP bisa diselesaikan pada bulan ini. Sehingga kenaikan gaji sudah bisa dinikmati PNS dan pensiunan di Januari ini.

"PP-nya sedang ngebut nih. Jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar. Tapi jangan khawatir akan tetap kita bayarkan Januari ini. Komplit untuk 12 bulan,” papar Sri Mulyani.

Diketahui, rencana kenaikan gaji PNS atau ASN sebesar 8 persen telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2023 lalu.

Kenaikan gaji tersebut berlaku untuk seluruh PNS dan ASN di pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri.

Adapun kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada 2019. Saat itu, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan gaji rata-rata ASN saat itu sekitar 5 persen. (jpg/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#asn #pns #gaji #Sri Mulyani #pensiunan #kenaikan gaji