RADARSOLO.COM-Oknum TNI AD yang terbukti terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jatim akan dipecat dengan tidak hormat.
Diketahui, ditemukan ratusan unit kendaraan bermotor yang diduga hasil curanmor dan disembunyikan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, Sidoarjo.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melalui Kepala Dinas Penerangan TNI (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi memastikan bahwa persoalan yang terungkap di Sidoarjo itu sudah menjadi atensi.
”Menjadi atensi KSAD sejak dilaporkan adanya temuan tersebut,” ungkapnya kepada Jawa Pos.
Kristomei menyatakan, penyidik terus bekerja untuk menggali kasus tersebut. Karena itu, dia belum bisa menyampaikan banyak hal terkait dengan progres penanganannya.
Yang pasti, Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya di bawah naungan Puspomad sudah bekerja.
”Diperintahkan untuk menyelidiki, menyidik, dan mengembangkan kasus itu,” kata Kristomei.
Menurut Kristomei, instansinya sudah berkali-kali menekankan kepada seluruh prajurit tidak menyalahgunakan aset dan fasilitas milik TNI-AD.
Apalagi menggunakannya untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
Merujuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), penggelapan kendaraan bermotor dapat dihukum lima tahun penjara.
Bukan hanya itu, jika oknum TNI terlibat dapat kasus curanmor, dipastikan bakal mendapat hukuman tambahan.
”Untuk di militer, bisa disertai pidana tambahan berupa pemecatan dengan tidak hormat dari kedinasan,” tegas Kristomei.
Sementara itu, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani menyampaikan, barang bukti sudah dipindahkan.
”Kami proses pemindahan ke Polda Metro Jaya karena awal penanganannya kan di sana,” jelasnya.
”Kami koordinasikan terus dengan Polda Metro supaya barang bukti bisa diterima,” imbuh Rendra.
Untuk pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat curanmor sudah dilakukan di Pomdam V/Brawijaya.
”Ketiga oknum bukan anggota organik di Kodam V/Brawijaya, melainkan dari Pusziad dan Puspalad,” jelas dia.
Diketahui, Kopda AS dan Praka J bertugas di satuan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad), sedangkan Mayor P bertugas di Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad). (jpg/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono