Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Aksi Gejayan Memanggil Kembali Serukan 11 Tuntutan: Adili Jokowi dan Kroni-kroninya!

Syahaamah Fikria • Selasa, 13 Februari 2024 | 00:55 WIB

Massa aksi Gejayan Memanggil Kembali serukan 11 tuntutan kepada Jokowi, Senin (12/2).
Massa aksi Gejayan Memanggil Kembali serukan 11 tuntutan kepada Jokowi, Senin (12/2).

RADARSOLO.COM - Aksi Gejayan Memanggil Kembali yang digelar ribuan massa dari berbagai kampus di Jogjakarta, viral di media sosial (medsos), Senin (12/2).

Dalam aksi Gejayan Memanggil Kembali hari ini, ribuan mahasiswa menyerukan 11 tuntutan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Aksi dimulai sekira pukul 12.30 WIB, dengan titik kumpul Bunderan Universitas Gajah Mada (UGM) Jogja.

Aksi juga digelar di Pertigaan Gejayan, Jalan Colombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIJ.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM Nugroho Prasetyo Aditama mengungkapkan, aksi Gejayan Memanggil Kembali ini bukan diinisiasi dari internal BEM khususnya UGM.

Tapi dari pihak lain seperti Aksi Serentak Jaringan Penggugat Demokrasi (SeJAGAD).

Nugroho menyebut, aksi Gejayan Memanggil Kembali ini mengusung tema Hancurkan dan Adili Rezim Jokowi Selamatkan Demokrasi.

Mereka menuntut adalah revisi UU Pemilu dan UU Parpol oleh badan independen, serta adili Jokowi dan kroni-kroninya.

Selain itu, mahasiwa juga menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang melanggengkan politik dinasti.

Lalu, stop politisasi bansos, cabut UU Cipta Kerja dan Minerba, hentikan perampasan tanah, serta hentikan operasi militer.

“Tuntaskan pelanggaran HAM dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua,” ujar Nugroh, dilansir dari Radar Malioboro (Jawa Pos Grup).

Tuntutan lainnya yang diserukan dalam aksi Gejayan Memanggil adalah meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi.

Baca Juga: Gibran Tak Datang, Ini Kata Almas sebagai Penggugat Wanprestasi pada Mediasi Kali Kedua

Kemudian, pengadilan HAM berupa pendidikan gratis dan pengesahan UU PRT (pekerja rumah tangga) bisa segera dilakukan.

"Mudah-mudahan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kami tidak ingin anarkis, yang kami inginkan adalah mengingatkan pemerintah dan menyadarkan masyarakat akan kondisi demokrasi saat ini," tegasnya.

Di media sosial, akun Aliansi Rakyat Bergerak juga mengajak netizen untuk menggunakan tagar #GejayanMemanggilKembali, #HancurkandanAdiliRezimJokowi, dan #SelamatkanDemokrasi. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Gejayan Memanggil #viral #UGM #jokowi #tuntutan #mahasiswa