RADARSOLO.COM - Paslon nomor urut 02 unggul dalam perhitungan suara di TPS 34 Manahan.
Dimana Paslon Prabowo-Gibran mendapat suara sebanyak 110 suara, dari total surat suara 171.
Perolehan suara Paslon nomor urut 02 tersebut menggulingkan suara Paslon 03, Ganjar-Mahfud yang memperoleh suara setengahnya.
Seperti diketahui, TPS 34 Manahan adalah tempat Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka menggunakan hak suaranya.
Wali Kota Solo ini datang bersama sang istri Selvi Ananda. Keduanya tiba sekitar pukul 11.15 siang.
Proses perhitungan sendiri dimulai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sekitar pukul 13.30. Proses perhitungan sendiri berjalan selama 45 menit. Sempat terjadi selisih perolehan suara.
Dimana awalnya perolehan suara yang dihitung KPPS untuk Paslon nomor urut 2 berjumlah 111 suara, namun saat surat suara dihitung ulang menjadi 110 surat. Hal tersebut bisa diterima baik saksi maupun pengawasan TPS.
Dari pantauan RadarSolo.com, satu persatu lembar suara diperlihatkan kepada para saksi. Ada suara yang dianggap sah, adapula yang tidak dianggap sah.
"Setelah kita lakukan perhitungan, untuk suara sah Paslon nomor urut 1 mendapat 6 suara, Paslon 02 mendapat 110 suara, kemudian Paslon 03 mendapat 53 suara. Sedangkan untuk suara tidak sah ada 2 lembar karena ada dua coblosan yaitu di Paslon nomor 02 dan 03," jelas Ketua KPPS 34 Manahan, Heru Mawanto. (atn)
Editor : Damianus Bram