RADARSOLO.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yakin usulan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah dan pencatatan nikah semua agama akan didukung banyak pihak.
Hal itu diungkapkan Menag Yaqut usai ikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/2).
Dia mengaku optimistis jika usulannya menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama akan didukung.
Karena hal itu adalah untuk kebaikan seluruh warga.
"Saya optimislah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apapun, orang pasti memberikan dukungan," ujar Menag, dilansir dari JawaPos.com.
Selain itu, kata dia, hal itu juga akan memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
Terutama terkait urusan pernikahan dan layanan pencatatan administrasi pernikahan.
Lebih lanjut, Menag Yaqut menyebut jika pihaknya pasti akan melibatkan semua stakeholder terkait rencana tersebut.
Termasuk para tokoh dari semua agama di Indonesia.
"Pasti, pasti kita melibatkan semua stakeholder. Ndak mungkin lah kita (tidak melibatkan)," kata Menag.
Diketahui, ide untuk menjadikan KUA sebagai tempat nikah dan pencatatan nikah semua agama kali pertama disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam usulannya, Menag yang akrab disapa Gus Yaqut itu menekankan agar KUA bisa digunakan oleh seluruh masyarakat dari semua agama. Terutama untuk melakukan proses pernikahan.
Sebab, menurut dia, KUA ini adalah etalase Kementerian Agama.
"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama. Jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam," terang dia.
Lebih lanjut, Menag pun menyebut jika jajarannya di kementerian telah mulai menelaah cara merealisasikan hal tersebut.
"Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan," tang dia. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria