RADARSOLO.COM - Rencana pemberian hak cuti ayah untuk PNS atau ASN masih terus dibahas oleh pemerintah. Termasuk terkait waktu atau lama cuti bagi ayah yang mendampingi istri melahirkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pembahasan terbaru, lama cuti ayah tidak lagi 40 hari, seperti yang diusulkan.
Namun, hak cuti ayah untuk PNS atau ASN antara seminggu hingga 30 hari.
Kebijakan baru terkait hak cuti ayah itu bakal diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Selain cuti istri melahirkan. Ada cuti ayah. Ini untuk mendorong kualitas SDM mendatang lebih bagus,” terangnya
Usulan mengenai hak cuti ayah untuk menemani istri melahirkan ini disambut baik psikolog klinis anak Vera Itabiliana.
Dilansir dari JawaPos.com, peran suami dalam mendampingi istri yang melahirkan sangatlah penting.
Kedekatan anak yang baru lahir dengan sang ayah, juga memiliki banyak manfaat.
Bahkan, dia menyebut manfaat itu sama dengan kedekatan ibu dan anak.
Vera pun menunjukkan sejumlah penelitian yang mengungkap pentingnya kedekatan bayi dengan orang tua, termasuk ayah.
"Penelitian Sroufe pada 1983 menemukan, kedekatan yang terjalin antara bayi dengan orang tua berpengaruh pada bagaimana dia berinteraksi dengan orang dewasa dan anak sebaya di masa kanak-kanaknya kelak,” terang dia.
Baca Juga: Penutupan Viaduk Gilingan Rawan Berdampak Macet, Begini Kata Gibran
Penelitian lain yang dilakukan Labrell pada 1990, menunjukkan bayi yang dekat dengan ayah akan memiliki kemampuan problem solving yang lebih baik di usia 18 bulan.
Secara umum, kata dia, berbagai penelitian mengungkapkan kedekatan dengan ayah menjadikan anak lebih mampu melakukan problem solving, percaya diri, dan tegar.
”Kedekatan emosional yang terjalin dengan ayah membuat bayi merasa aman, diterima, dan dilindungi oleh lingkungan terdekatnya,” tandas Vera. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria