RADARSOLO.COM - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkat sekira Rp 13,4 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Yakni mencapai Rp 95,8 miliar pada 2023.
Angk itu diketahui berdasarkan laporan harta kekayaan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), untuk tahun periodik 2023.
Pada laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp 95.820.385.076 atau Rp 95,8 miliar.
Di mana pada periodik 2022, harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan ke KPK senilai Rp 82.369.583.676 atau Rp 82,36 miliar.
Harta kekayaan ayah cawapres Gibran Rakabuming Raka itu, di antaranya adalah 20 bidang tanah dengan nilai total Rp 66.242.200.000.
Tanah presiden yang merupakan aset sendiri tersebut tersebar di di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
Jokowi juga mempunyai delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp 432.000.000, dan merupakan hasil sendiri.
Yakni Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp 10.000.000, Isuzu Truck tahun 2002 Rp 40.000.000, motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp 2.000.000, mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp 125.000.000.
Kemudian, mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 Rp 60.000.000; Isuzu Truck tahun 2002 Rp 30.000.000, mobil Nissan Grand Livina tahun 2010 Rp 65.000.000; dan mobil Nissan Juke tahun 2012 Rp 100.000.000.
Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000, serta kas dan setara kas Rp 15.338.433.676. (ria)