RADARSOLO.COM - Mobil Gran Max yang hangus terbakar usai mengalami kecelakaan dengan bus Putrajasa di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4), diketahui merupakan milik warga Jakarta Timur.
Kepemilikan mobil naas itu atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma, warga Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman Jakarta Timur.
“(Nomor polisi) B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (8/4).
Diketahui, sopir dan seluruh penumpang dalam mobil Gran Max itu tak ada yang selamat.
Semua meninggal dalam kecelakaan di jalur contraflow Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
Pihak kepolisian pun meminta keluarga atau kerabat korban untuk datang ke RSUD Karawang guna membantu proses identifikasi.
Sebab, proses ientifikasi ini tidak mudah. Lantaran kondisi para korban yang mengalami luka bakar parah.
"Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga ataupun kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban pemilik kendaraan Gran Max ini bisa menghubungi, datang langsung ke posko informasi di RSUD Karawang," jelasnya.
Untuk memudahkan proses identifikasi, keluarga bisa datang ke RSUD Karawang sambil data-data. Seperti identitas, sidik jari, karakteristik gigi, golongan darang dan lainnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria