Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Jateng Temukan Beragam Permasalahan di Kabupaten/Kota

Tri wahyu Cahyono • Kamis, 23 Mei 2024 | 03:35 WIB
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Kalan BPK Provinsi Jateng Hari Wiwoho kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Kalan BPK Provinsi Jateng Hari Wiwoho kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

RADARSOLO.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jateng masih menemukan beragam permasalahan di sejumlah kabupaten/kota.

Permasalahan tersebut antara lain terdapat pengelolaan pendapatan pajak daerah belum memadai.

Dampaknya, terjadi kekurangan penerimaan, terdapat kekurangan volume pekerjaan, sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

Selain itu, terdapat kerja sama pemanfaatan barang milik daerah (BMD) tidak sesuai ketentuan.

Ada pula pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

Serta implementasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) belum optimal.

Dalam siaran pers yang diterima radarsolo.com, Rabu (22/5/2024), Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng Hari Wiwoho mengingatkan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan SIPD.

Dengan begitu, integrasi laporan secara nasional bisa terwujud.

Sementara itu, BPK Perwakilan Provinsi Jateng menyerahkan 16 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

LHP diserahkan langsung oleh Hari Wiwoho kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD masing-masing entitas.

16 pemerintah daerah yang menerima LHP atas LKPD Tahun 2023 adalah:

Pemkot Solo
Pemkab Kebumen
Pemkab Klaten
Pemkab Grobogan
Pemkab Rembang
Pemkab Sukoharjo
Pemkab Semarang
Pemkab Pemalang
Pemkot Pekalongan
Pemkab Batang
Pemkab Magelang
Pemkab Pati
Pemkab Brebes
Pemkab Cilacap
Pemkab Kudus
Pemkab Pekalongan

Atas LKPD 16 pemerintah daerah tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hari Wiwoho berharap, opini WTP dapat mendorong pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (rls/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#SIPD #WTP #BPK Provinsi Jateng