Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Daftar Haji Tahun 2024, Kapan Bisa Berangkat ke Tanah Suci? Ini Cara Ceknya lewat Situs Kemenag dan Aplikasi Pusaka

Syahaamah Fikria • Rabu, 19 Juni 2024 | 04:47 WIB
Ilustrasi jamaah haji asal Sragen usai menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci pada 2024. (Dokumentasi Pribadi)
Ilustrasi jamaah haji asal Sragen usai menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci pada 2024. (Dokumentasi Pribadi)

RADARSOLO.COM - Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap muslim, untuk menyempurnakan rukun Islam-nya.

Apalagi ibadah haji sangat dianjurkan bagi umat Islam memiliki kemampuan, baik secara fisik maupun finansial.

Namun, berangkat ibadah haji ke Tanah Suci memang tidak mudah.

Salah satunya karena masa tunggu keberangkatan haji yang cukup lama.

Bahkan masa tunggu haji ini bisa hingga puluhan tahun.

Untuk itu, bagi yang dirasa sudah mampu untuk mendaftar, dianjurkan untuk melakukan pendaftaran haji terlebih dahulu.

Sehingga bisa segera masuk daftar tunggu keberangkatan haji.

Lantas, jika seorang muslim baru mendaftar haji tahun 2024, kapan perkiraan waktunya bisa berangkat ke Tanah Suci?

Masa Tunggu Haji

Estimasi masa tunggu haji reguler di Indonesia antara 16 - 38 tahun.

Hal itu didasarkan dari wilayah tempat calon haji mendaftar.

Masa tunggu haji terpendek yakni 16 tahun, untuk wilayah Sulawesi Utara.

Sementara masa tunggu haji terpanjang yaitu 38 tahun adalah untuk wilayah Kalimantan Selatan.

Sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah, masa tunggu haji selama 32 tahun.

Dengan estimasi masa tunggu tersebut, maka bagi calon jamaah haji yang mendaftar di tahun 2024, diperkirakan baru akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2040 - 2062.

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Reguler

Bagi calon jamaah haji yang sudah mendaftar, juga bisa lakukan cek estimasi keberangkatan ke Tanah Suci.

Calon jamaah haji yang sudah melakukan pembayaran setoran awal haji ke bank, akan mendapat bukti setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Di dalamnya juga tercantum nomor porsi haji.

Nah, nomor porsi haji ini dapat digunakan untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.

Berikut cara mengecek estimasi keberangkatan haji:

1. Lewat Situs Haji Kemenag

2. Lewat Aplikasi Pusaka

 

Editor : Syahaamah Fikria
#haji #kemenag #tanah suci #keberangkatan haji #Pusaka #Masa Tunggu Haji