RADARSOLO.COM - Sekelompok orang mengatasnamakan ormas tertentu menggeruduk sebuah kafe di Bogor Timur, Kota Bogor. Aksi yang jadi viral itu terjadi lantaran kafe menggelar event Beach Party pada Selasa (30/7) malam.
Aksi ormas menggeruduk kafe itu terekam video dan menjadi viral di medsos.
Dalam video terlihat tangkapan layar postingan Instagram kafe yang mengumumkan event Beach Party. Dalam postingan itu juga disebutkan dresscode acara adalah baju pantai.
Video juga menunjukkan sekelompok orang, yang merupakan anggota ormas, berbicara dengan pengelola kafe.
Sekelompok orang berpeci itu protes karena event yang akan digelar kafe tersebut menggunakan kostum baju pantai.
Selain itu, juga tersedianya minuman beralkohol (bir) di kafe tersebut.
Kejadian Selasa malam itu berujung pada pengelola kafe menyampaikan permintaan maaf.
Kemudian, event Beach Party dengan dresscode baju pantai yang rencananya digelar Rabu (31/7) malam, akhirnya dibatalkan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, aksi penggerudukan oleh ormas itu salah satunya dipicu oleh postingan kafe yang menyebutkan dresscode baju pantai.
Dikatakan dia, ormas itu mengidentikkan baju pantai dengan bikini yang seksi.
"Warga mikirnya dresscode baju pantai itu bikini," kata Agustian, Rabu.
Menurut Agustian, mediasi sudah dilakukan antara ormas dengan pengelola kafe.
Hingga akhirnya Beach Party itu dibatalkan karena berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.
Di sisi lain, Kapolsek Bogor Timur Syaiful Fajar membenarkan adanya peristiwa pada Selasa malam itu.
Namun, kata Syaiful, kedatangan ormas ke kafe itu hanya untuk klarifikasi dan meminta acara party dibatalkan.
"Jadi disangkanya ada kegiatan party, pakai bikini gitu. Tapi nggak ada kegiatannya," kata Syaiful.
Lebih lanjut dikatakan dia, usai dilakukan mediasi dan pihak kafe sepakat membatalkan party, ormas pun akhirnya membubarkan diri.
"Situasi kondusif, nggak ada ricuh-ricuh. Begitu kita dapat info, kita juga langsung respons, datang ke lokasi untuk antisipasi, tapi kondusif," tandas Syaiful. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria