Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Mahasiswa Penjual Video Syur Mirip Audrey Davis Gaet 212 Member di Telegram, Raup Omzet Rp 2 Juta Per Bulan

Syahaamah Fikria • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 01:07 WIB

MRS, mahasiswa pelaku penyebaran video syur mirip Audrey Davis dikukut polisi.
MRS, mahasiswa pelaku penyebaran video syur mirip Audrey Davis dikukut polisi.

RADARSOLO.COM - Satu dari dua pelaku penyebar video syur mirip Audrey Davis yang ditangkap polisi, menjalankan bisnis haram dengan menjual video asusila itu lewat channel Telegram.

Tak main-main, pelaku yang merupakan mahasiswa berinisial MRS, 22, itu mampu meraup omzet hingga Rp 2 juta per bulan dari bisnis haramnya itu.

MRS mengakui jika dirinya merupakan admin serta mengoperasikan channel Telegram AUDREY DAVIS VIRAL.

Lewat channel Telegram itu, dia menjual video-video syur, termasuk video syur mirip Audrey Davis, anak musisi David Bayu alias David Naif.

Adapun mahasiswa yang kini tinggal di Gempol, Pasuruan, Jatim itu mendapatkan konten-konten syur dari media sosial, yang kemudian di-download dan disimpan di HP-nya.

"Pada channel Telegram yang dikelola tersangka, menawarkan preview 62 koleksi video asusila melalui link terabox.com," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Untuk mendapatkan full video, MRS menawarkan dua paket langganan bagi para member.

Yakni paket VIP seharga Rp 35.000 dan paket VVIP seharga Rp 100.000.

Bisnis haram MRS tampaknya cukup laris.

Channel Telegram AUDREY DAVIS VIRAL itu diketahui memiliki 212.843 member per 25 Jul 2024.

"Tersangka sudah beroperasi sejak Desember 2023 sampai Juli 2024. Dengan omzet mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan," tutur Ade Safri.

Di hadapan polisi, dia mengaku menjalankan bisnis haramnya itu karena alasan ekonomi.

Atas perbuatannya, MRS disangkakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ria)

 

 

 

Editor : Syahaamah Fikria
#video syur #Ade Safri Simanjuntak #Audrey Davis #video asusila #telegram