Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Berpindah-pindah Lokasi Sembunyi, Anggota Perguruan Silat yang Jadi Buron Kasus Penganiayaan di Boyolali Diringkus Polisi

Ragil Listiyo • Jumat, 9 Agustus 2024 | 01:49 WIB
Tompel dan Penceng, anggota perguruan silat yang terlibat kasus penganiayaan di Boyolali diringkus polisi.
Tompel dan Penceng, anggota perguruan silat yang terlibat kasus penganiayaan di Boyolali diringkus polisi.

 

RADARSOLO.COM-Sempat kabur selama beberapa hari, 2 anggota perguruan silat yang menganiaya Irfan Adi Pratama, 19, warga Dusun Sambirejo, Kecamatan Winong, Boyolali, berhasil dibekuk polisi.

Mereka adalah Hanifam Adityaramdhani alias Penceng, 19, warga Desa Kwarasan, Kecamatan Juwiring, Klaten.

Satu lainnya adalah Denny Setyawan alias Tompel, 22, warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali.

"Alhamdulillah tadi malam kami amakan dua orang, Hanifam alias Penceng warga Klaten dan Deni alias Tompel warga Teras," jelas Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi, Kamis (8/8/2024).

Penceng dan Tompe lari dari kejaran polisi dengan berpindah-pindah tempat.

Penceng yang merupakan pelatih anggota perguruan silat diringkus di indekos kekasihnya di kawasan Banyudono, Boyolali.

Dia sempat melarikan diri ke Semarang hingga Karanganyar namun berhasil dibekuk, Rabu (7/8/2024) malam.

Sedangkan Tompel diringkus di rumah temannya di wilayah Sragen, Kamis (8/8/2024) dini hari.

"Lima orang tersangka sudah lengkap. Segera kami lakukan pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," jelas kasat reskrim.

Sementara itu, Penceng mengaku terpancing setelah diprovokasi temannya Adit.

"Saya disuruh ikut mukuli. Saya terbawa suasana panas," katanya di Mapolres Boyolali.

Baca Juga: Pengakuan Anggota Perguruan Silat Tersangka Pengeroyokan yang Videonya Viral di Boyolali

Sedangkan Tompel berdalih saat kejadian sedang ke kamar mandi.

Menurutnya, ada sekitar 10 orang yang berada di lokasi pengeroyokan.

Tompel ikut melarikan diri karena takut ditangkap polisi.

"Saya khilaf. Saya ngikuti Caplin (tersangka lainnya). Tidak ada rencana (menganiaya Irfan)," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 3 tersangka pengeroyokan.

Mereka yakni Imam Arif Rabani alias Caplin, 24, warga Desa Tawangsari, Kecamatan Teras, Boyolali.

Berikutnya Bagas Saptono, 23, warga Kecamatan Banyudono, Boyolali.

Dan Heri Kristanto alias Badrun,24, warga Desa Cangkringan, Kecamatan Banyudono, Boyolali.


Lima tersangka tersebut mengeroyok Irfan
Dusun Kerten, Desa/Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jumat (2/8/2024).

Pengeroyokan itu divideokan oleh kekasih Irfan yang merupakan anggota perguruan silat. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#pengeroyokan #Boyolali #polres #buron #polisi #perguruan silat #penganiayaan