Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Modus Sebenarnya AP yang Nekat Sebar Video Syur Audrey Davis, Berawal Sebagai Ancaman Agar Bisa Balikan

Damianus Bram • Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:36 WIB
AP, pemeran pria sekaligus pelaku penyebar video syur Audrey Davis.
AP, pemeran pria sekaligus pelaku penyebar video syur Audrey Davis.

RADARSOLO.COM - Audrey Davis diduga mendapat ancaman dari mantan kekasihnya AP, 27, sebelum video syur tersebar.

AP diduga tidak rela hubungan cintanya diputuskan oleh anak musisi David Bayu tersebut.

"(Ancamannya) Minta balikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari JawaPos.com, Kamis (15/8/2024).

Dengan memberikan ancaman tersebut (sebar video syur), AP berharap, ia tak jadi diputuskan oleh Audrey.

Namun, Audrey ternyata tidak menggubrisnya. AP yang merasa sakit hati pun menyebarkan video pornonya bersama Audrey ke media sosial.

Lebih lanjut, pihak penyidik masih mendalami adanya motif lain dalam kasus ini. Termasuk mendalami dugaan terjadinya motif ekonomi atau permintaan uang kepada Audrey.

"Masih kita dalami," jelas Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap AP, 27, sebagai pemeran pria dalam video porno anak musisi David Bayu alias David Naif, Audrey Davis. Dan ternyata, AP ternyata mantan kekasih Audrey.

Atas perbuatannya, AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara a quo," jelas Ade. (dam)

Editor : Damianus Bram
#AP #video syur #david bayu #Audrey Davis #polda metro jaya