Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS? Masih Ada Kesempatan di Masa Sanggah, Ini Cara Ajukan Sanggahan

Syahaamah Fikria • Rabu, 11 September 2024 | 04:52 WIB
Peserta seleksi CPNS melakukan kelengkapan berkas sebelum mengikuti tes.
Peserta seleksi CPNS melakukan kelengkapan berkas sebelum mengikuti tes.

RADARSOLO.COM - Pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan ditutup Selasa (10/9) tengah malam nanti pukul 23.59 WIB. Jadwal selanjutnya, pelamar CPNS menunggu proses dan hasil seleksi administrasi hingga masa sanggah.

Berdasarkan jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2024, seleksi administrasi berlangsung hingga 17 September. Serta pengumuman hasil seleksi administrasi mulai 14-19 September.

Dalam proses seleksi administrasi CPNS 2024, ada istilah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).

Pelamar yang masuk kategori artinya tidak berhasil dalam proses seleksi administrasi karena ada syarat yang tak terpenuhi.

Atas hasil seleksi administrasi tersebut, pelamar masih bisa melakukan sanggahan selama masa sanggah.

Masa sanggah ini juga menjadi kesempatan bagi pelamar CPNS yang TMS agar tak merasa dirugikan dari hasil seleksi.

Lantas apa masa sanggah itu?

Dilansir dari laman SSCASN BKN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik itu seleksi administasi atau seleksi kompetensi bidang (SKB)).

Meliputi juga waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Kapan dan Bagaimana Cara Mengajukan Sanggahan?

Dalam pendaftaran CPNS 2024, masa sanggah dijadwalkan mulai 20-22 September 2024. Kemudian, jadwal sanggah pada 20-24 September.

Pengumuman pasca masa sanggah pada 23-29 September 2024.

Adapun tata cara mengajukan sanggahan pada pendaftaran CPNS 2024, yakni:

Sebagai catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.

Jika pelamar bisa membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan instansi, maka instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#sscasn #pelamar cpns #seleksi administrasi #ms #tms #BKN #Pendaftaran CPNS 2024 #masa sanggah