RADARSOLO.COM – Kantor Komunikasi Keprisedanan membuat akun Instagram dengan nama ‘Republik Indonesia’. Sehari dibuat, akun yang baru memiliki satu postingan itu sudah diikuti lebih dari 43 ribu followers.
Pada bionya tertulis, akun Instagram dengan username @republikindonesia itu dikelola oleh Kantor Komunikasi dan Keprisedanan (@pco.ri). Dengan foto profil bendera merah putih.
Akun Instagram yang baru memiliki satu postingan itu terpantau juga telah mendapatkan tanda verified atau centang biru.
Adapun satu postingan dibuat pada Senin (28/10), berupa foto bendera merah putih yang tengah berkibar.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis @republikindonesia pada caption.
Hingga Selasa (29/10) malam, postingan perdana itu terpantau telah mendapatkan 18.274 likes dan 3.608 komentar.
Ya, meski bari baru sehari dibuat, akun centang biru itu sudah memiliki 43,4 ribu followers.
Sementara itu, akun tersebut hanya mengikuti tiga akun.
Yakni akun Instagram milik Presiden Prabowo Subianto @prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka @gibran_rakabuming. Serta akun Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan RI @pco.ri. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria