RADARSOLO.COM-Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) se-Jawa Tengah menggelar rapat konsultasi akbar di Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (3/12/2024).
Rapat ini bertujuan mengolaborasikan langkah sesuai Asta Cita dan menyatukan upaya penuntasan tengkes (stunting) melalui gerakan orang tua asuh, yang dikenal dengan sebutan Genting.
Penjabat Ketua TP PKK Jawa Tengah Shinta Nana Sudjana menyatakan, program Genting mutlak dilakukan untuk menuntaskan masalah stunting.
Pada 2023, angka stunting di Jawa Tengah masih berada pada 20,7 persen, sehingga upaya ini sangat penting.
Shinta mengajak seluruh kader PKK di Jawa Tengah untuk lebih giat menjalankan program Genting.
Ia menyebutkan bahwa pihak yang bisa berperan sebagai orang tua asuh mencakup semua unsur pemerintah hingga tingkat desa/kelurahan, BUMN, BUMD, individu, LSM, komunitas, swasta, dan akademisi.
"Saya mengajak seluruh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota untuk segera menyampaikan hal ini kepada Bupati atau Wali Kota setelah pulang dari Rakor ini dan menggerakkan program Genting ini dengan target 123.588 orang pada 2025," ujar Shinta.
Pada tahap pertama, Jawa Tengah menargetkan 1.000 anak asuh. Shinta meminta agar pemilihan kecamatan dan desa yang memiliki kasus stunting tinggi menjadi prioritas.
Shinta juga mengimbau TP PKK Provinsi untuk segera melakukan sosialisasi dan advokasi kepada semua elemen, terutama organisasi perempuan, agar terlibat aktif dalam program Genting.
Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengungkapkan, peran PKK di Kabupaten Jepara sangat signifikan dalam penanganan stunting.
Dengan kerja keras, angka stunting di Jepara mengalami penurunan.
Baca Juga: Total Dukung 10 Program PKK, Pemkab Klaten Upayakan Pemihakan lewat Anggaran Khusus
"Peran PKK di Jepara luar biasa. Kami berhasil menurunkan angka stunting dari 3,52 persen atau sekitar 2.996 balita menjadi 3,28 persen atau sekitar 2.731 balita," ujar Edy.
Dalam kesempatan ini, Pj Ketua TP PKK Jateng juga meninjau pameran UMKM yang diselenggarakan di halaman Pendopo Kabupaten Jepara. (*)
Editor : Tri Wahyu Cahyono