RADARSOLO.COM - Baru saja selesai masalah olok-olok penjual es teh, Gus Miftah kini kembali jadi sorotan publik lantaran video lawasnya yang menghina dan merendahkan Sinden Yati Pesek.
Meski kata-kata hinaan tersebut dilontarkan dalam suasana bercanda, namun sikap Gus Miftah membuat publik geram.
Potongan video yang menampilkan Gus Miftah tengah bercanda dengan Yati Pesek menggunakan kata-kata hinaan dan merendahkan itu belakangan beredar dan viral di media sosial.
Salah satunya yang dibagikan akun X @Anak__Ogi.
Dalam video itu, terlihat Yati Pesek yang menjadi sinden dalam pagelaran wayang kulit.
Kemudian Gus Miftah dan Yati Pesek tampak berinteraksi memberi hiburan.
Namun, saat interaksi Gus Miftah justru mengeluarkan kata-kata bernada hinaan kepada Yati Pesek.
Salah satunya dengan menyebut "b*jingan, "l*nte" hingga "susu expired".
"Saya bersyukur bude Yati itu jelek, makanya jadi sinden. Kalau cantik jadi l*nte," kata Gus Miftah.
Tak hanya di situ, pendakwah yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu juga mengolok-olok Yati Pesek dengan "susu expired".
"Ngawur," jawab Yati Pesek dalam video itu.
Bikin Geram Publik
Potongan video candaan Gus Miftah yang diselingi kata-kata hinaan ke Yati Pesek tersebut diketahui berasal dari konten video yang sebelumnya diunggah di akun YouTube Gus Miftah Official.
Postingan dibuat pada 5 Maret 2022.
Kini, video itu menjadi viral usai kasus Gus Miftah olok-olok penjual es teh.
Kata-kata Gus Miftah dalam video yang menghina dan merendahkan Yati Pesek pun makin membuat geram netizen.
"Jika diperhatikan banyak kalimat beraroma cabulnya ya??" komen @NKRIndonesi***.
"Ya Allah, itu Yati Pesek loooh. Seniman senior loooh, seakrab itu kah dia sama Yati Pesek sampe bisa “guyonan” ngatain "b*jingan", “untung jelek, kalau cantik jadi l*nte", “susunya sudah expired"???" tulis @BanyuSad***.
"Ta'if bener2 nir adab,becandanya gak pantes didengerin, astaghfirullah ,, Begitu rendah dia memperlakukan wanita," kata @zip88z***. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria