RADARSOLO.COM - Viral video pria di Surabaya yang melakukan kekerasan mencubit anak kecil hingga menangis minta ampun, kini ditangani pihak kepolisian. Pelaku terancam UU Perlindungan Anak.
Dalam video yang beredar dan jadi viral di media sosial, terlihat pria yang mengenakan helm, kacamatan dan bermasker menggendong anak laki-laki sambil dibuit pahanya.
Anak tersebut menangis kesakitan dan terlihat mengatakan ampun.
Disebutkan dalam video, aksi kekerasan terhadap anak itu terjadi di Jl Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Usai viral di media sosial, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti kejadian dalam video itu.
Saat ini, pria yang melakukan kekerasan dalam video viral itu telah bahkan telah diamankan pihak berwajib.
Kasi Humas Polrestabes AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima banyak aduan di media sosial mengenai tindak kekerasan tersebut.
Polisi melakukan penyelidikan, di antaranya dengan memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," ucap Rina.
Sementara itu, diketahui jika tindak kekerasan terhadap anak itu jadi viral setelah videonya beredar di medsos.
Video tersebut diambil oleh seorang pengendara mobil yang berada di jalan sekitar lokasi kejadian.
Si pengunggah video mengatakan jika kejadian itu diketahui dan direkam oleh temannya.
Namun, sang teman atau perekam video disebut tak bisa berbuat banyak lantaran saat itu hanya berdua di mobil bersama anaknya yang masih kecil.
Hal itu pun sempat menuai reaksi netizen.
Mereka menyayangkan sikap si perekam video yang hanya merekam tanpa berusaha menegur atau menghentikan tindakan pelaku.
Atas kejadian itu Rina meminta masyarakat untuk mengambil pelajaran.
Dia berpesan siapa pun yang melihat tindak kekerasan kepada anak, agar jangan hanya merekam dan diviralkan.
Namun, seharusnya juga melakukan tindakan, seperti menegur, menghentikan atau meminta bantuan orang lain.
"Yang kami minta itu kalau ada kejadian seperti itu ke anak jangan hanya sekadar diviralkan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak," tegas Rina.
Dengan menegur, lanjut dia, bisa mengantisipasi dan menghindari tindak kekerasan yang lebih parah lagi. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria