Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Fakta-fakta Nasib Buruh PT Sritex Pasca Putusan Pailit: Ancaman PHK Masal hingga Bakal Geruduk Kantor Presiden

Syahaamah Fikria • Minggu, 29 Desember 2024 | 01:45 WIB
Karyawan PT Sritex saat pulang dari pabrik di Sukoharjo.
Karyawan PT Sritex saat pulang dari pabrik di Sukoharjo.

RADARSOLO.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan. Nasib buruh Sritex kini berada di ujung tanduk.

Keputusan pailit telah memicu kekhawatiran di kalangan buruh, yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Adapun sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menuding ada 'tangan setan' yang sengaja bermain dalam proses kepailitan Sritex.

Saat ini, pemerintah pun terus terus berupaya agar pabrik Sritex tetap beroperasi meski perusahaan berstatus pailit.

Berikut adalah fakta-fakta terbaru mengenai nasib buruh Sritex pasca putusan pailit:

1. Kekhawatiran PHK Masal

Wamenaker Immanuel Ebenezer menyebutkan, skenario terburuk dari putusan ini adalah terjadinya PHK masal.

Hingga saat ini, sudah lebih dari 3.000 buruh dirumahkan akibat tidak adanya bahan baku.

"Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buruh yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk, ketika itu terjadi PHK," ujar Wamenaker.

2. Program Mitigasi untuk Buruh

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu buruh yang terdampak, di antaranya:

3. Doa Bersama dan Harapan Buruh

Ribuan buruh Sritex menggelar doa bersama di Lapangan Serba Guna Kompleks PT Sritex, Sukoharjo, dengan tema "Keselamatan, Kebangkitan, dan Kejayaan Sritex" pada Jumat (27/12).

Mereka berharap perusahaan tetap beroperasi dan tidak ada PHK masal.

Indriati, salah satu buruh yang sudah bekerja selama 25 tahun, mengaku cemas dengan ancaman PHK.

Namun demikian, dia dan teman-teman butuh lain masih optimistis.

"Kami berharap ini segera berlalu, agar kami bisa bekerja dengan tenang," kata Indriati.

Meski dinyatakan pailit, hak buruh seperti gaji masih terpenuhi hingga saat ini.

4. Rencana Aksi di Jakarta

Buruh Sritex merencanakan aksi besar-besaran di Jakarta, melibatkan 10.000 pekerja.

Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah terkait kelangsungan operasional perusahaan.

Dalam aksinya, ribuan buruh Sritex akan mendatangi Mahkamah Agung (MA), Kantor Presiden Prabowo Subianto, dan sejumlah kementerian terkait

"Kami hanya ingin terus bekerja dan mendukung manajemen untuk melanjutkan usaha di sini," ujar Slamet Kaswanto, Koordinator Serikat Pekerja Sritex.

5. Upaya Hukum dari Manajemen

Meski putusan pailit sudah inkrah, manajemen Sritex tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu hingga 180 hari.

Seperti diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober lalu, setelah gugatan yang dilayangkan salah satu krediturnya, PT Indo Bharat (IBR), dikabulkan.

PT Indo Bharat Rayon mengajukan pembatalan perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yang telah disepakati pada Januari 2022.

Manajemen Sritex lalu mengajukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

"Karyawan inginnya cepat ada putusan terkait nasib mereka. Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian," ungkap General Manager HRD Sritex Group Haryo Ngadiyono.

6. Sertifikasi Internasional dan Keberlanjutan Usaha

Sritex merupakan satu-satunya perusahaan di Asia Tenggara yang memegang lisensi pembuatan seragam NATO.

Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi buruh yang telah bekerja puluhan tahun.

"Puluhan tahun kami mengabdi di sini. Kami berharap perusahaan tetap bisa berjalan karena Sritex menghasilkan produk luar biasa," tambah Slamet. (ria)

 

Editor : Syahaamah Fikria
#pailit #ma #phk #Sritex #buruh