Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Geger! Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jasadnya Disimpan 3 Hari Sebelum Dibuang: Apa Motifnya?

Syahaamah Fikria • Jumat, 31 Januari 2025 | 00:33 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARSOLO.COM – Kasus tragis anak bunuh ibu kandung gegerkan warga Balecatur, Gamping, Sleman, Yogyakarta. Parahnya lagi, pelaku sempat menyimpan jasad ibunya selama berhari-hari hingga kondisinya mengenaskan.

Pelaku diketahui beranama Apriyanto, 48. Dia tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri berinisial SM, 76.

Adapun peristiwa anak bunuh ibu kandung itu terungkap setelah jasad korban ditemukan di sebuah kebun dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (12/1/2025).

Lalu, apa motif anak bunuh ibu kandung tersebut?

Kronologi Kejadian

Menurut laporan kepolisian, korban alias SM awalnya menghilang tanpa jejak.

Salah satu anaknya, SP, merasa curiga ketika mendatangi rumah ibunya dan menemukan rumah dalam kondisi terkunci.

Tak menemukan keberadaan ibunya, SP menghubungi saudaranya dan mereka bersama-sama mencari korban di sekitar area rumah.

Setelah beberapa waktu mencari, SP menemukan sebuah gundukan sampah daun kering di kebun dekat rumah.

Saat menggali lebih dalam, ia menemukan kaki manusia yang ternyata adalah jasad ibunya sendiri.

SP langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah dilakukan identifikasi dan autopsi, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

"Kami menduga ini bukan kematian biasa, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah anak kandung korban sendiri," ujar Kapolresta Sleman Kombes Edy, Kamis (30/1/2025).

Motif Pembunuhan

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku merupakan anak kandung korban yang sehari-hari tinggal bersama.

Polisi menyebut, motif pembunuhan dipicu oleh rasa kesal dan frustrasi terhadap korban yang sering meminta perawatan di malam hari.

"Sejak suaminya meninggal pada 2013, korban sering meminta anaknya untuk memandikannya di malam hari, menyisir rambut. Misal sudah disisir komen lagi ini. Itu yang membuat dia kesal," jelas Edy.

Diketahui, pelaku juga sempat menganiaya korban sebanyak dua kali. Yakni pada 29 Desmeber 2024 dan 1 Januari 2025.

Hingga pada 7 Januari 2025 lansia tersebut meninggal dunia.

Simpan Simpan Jasad Ibu

Usai membunuh korban, pelaku Apriyanto menyimpan jasad ibu kandungnya di dalam kamar.

Selama tiga hari disimpan sejak 7 Januari, jasad korban mulai mengeluarkan bau.

"Ada balsem dibalsem karena mulai banyak lalat biar tidak ada lalat rupanya Jumat (10/1/2025) masih bau," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian.

Karena bau tersebut, pelaku panik kemudian memutuskan membuang jasad ibunya di kebun dekat rumah.

Pada Jumat pagi, pelaku membuang mengubur jasad ibunya dengan semak-semak daun kering.

Hingga akhirnya jasad korban ditemukan pada 12 Januari 2025, atau dua hari setelah dibuang.

Ancaman Hukuman

Polisi telah menetapkan Apriyanto sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ancaman hukumannya paling lama15 tahun penjara.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap detail lebih lanjut terkait peristiwa tersbebut. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#sleman #pembunuhan #anak bunuh ibu kandung