RADARSOLO.COM – Kabar gembira bagi para guru honorer non sertifikasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberikan bantuan langsung tunai tersebut setiap bulan.
Bantuan yang akan diberikan kepada guru honorer non sertifikasi itu sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer yang berhak menerima bantuan.
Proses ini akan dilakukan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum dana tersebut mulai disalurkan.
"Tanggal 6 Februari, kami melakukan verifikasi dan validasi dengan BPS untuk memastikan bahwa transfer langsung ini diterima oleh guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi," ujar Abdul Mu'ti.
Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi para guru honorer yang selama ini menghadapi kesulitan ekonomi karena belum mendapatkan kepastian penghasilan tetap.
Serta belum mendapatkan akses ke Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Tunjangan Profesi Guru Honorer Naik Jadi Rp 2 Juta
Selain bantuan untuk guru honorer non sertifikasi, pemerintah juga menyiapkan kebijakan kenaikan tunjangan profesi bagi guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dalam kebijakan terbaru, Presiden Prabowo Subianto menetapkan, guru honorer yang telah memiliki sertifikasi PPG akan menerima tunjangan profesi guru sebesar Rp 2 juta per bulan.
Abdul Mu'ti menegaskan, tunjangan tersebut bersifat tambahan dan tidak termasuk dalam gaji pokok yang mereka terima di sekolah masing-masing.
"Guru non-ASN honorer yang sudah memiliki sertifikasi akan mendapatkan pendapatan tambahan sebesar Rp 2 juta per bulan. Itu di luar gaji yang mereka terima di sekolah asal," jelasnya. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria