RADARSOLO.COM- Presiden Prabowo merombak kabinetnya. Mendikti Saintek Satryo Soemantri digantikan Brian Yuliarto, Rabu (19/2/2025).
Brian Yuliarto merupakan guru besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memiliki rekam jejak akademik dan penelitian yang cemerlang.
Dilansir dari laman ITB, Brian Yuliarto menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) di ITB pada tahun 1999.
Kemudian melanjutkan Magister (S2) di University of Tokyo, Jepang pada 2002.
Pendidikan doktoralnya (S3) juga ditempuh di University of Tokyo dan selesai pada tahun 2005.
Brian dikenal sebagai pakar di bidang teknologi material dan sensor, serta telah menerima berbagai penghargaan bergengsi.
Salah satunya Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 dalam Bidang Ilmu Rekayasa.
Sedangkan Satryo Soemantri hanya menjabat Mendikti Saintek kurang lebih selama 4 bulan.
Kepada wartawan di kantor Kemendiktisaintek, Rabu (19/2/2025), Satryo mengaku tidak diberhentikan sebagai Mendikti Saintek, tapi memang engundurkan diri.
"Jadi saya baru saja ke Setneg (Sekretariat Negara), menyerahkan surat pengunduran diri saya sebagai Mendiktisaintek," ujar Satryo.
Satryo lengser lantaran adanya ketidaksesuaian dengan harapan terkait kinerjanya.
"Alasan utamanya karena saya sudah bekerja keras selama 4 bulan ini. Namun karena mungkin tidak sesuai dengan harapan dari pemerintah, ya, saya lebih baik mundur daripada di berhentikan," tuturnya.
Pengunduran diri ini, kata Satryo, merupakan keputusan yang dipilihnya tanpa ada paksaan atau rasa kurang ikhlas.
Baca Juga: KPU Wonogiri Bahas Evaluasi Pilkada Serentak 2024, Ini Sorotan Utamanya!
Sementara itu, belum lama menjabat, Satryo sempat didemo puluhan ASN Kemendikti Saintek di depan kantor kementerian, Jalan Pintu Senayan, Senin (20/1/2025).
Mereka mengecam sikap Satryo yang dinilai arogan, bahkan melibatkan keluarganya dalam kebijakan yang dianggap sewenang-wenang.
Aksi ini dipicu oleh pemberhentian mendadak Neni Herlina, seorang pegawai yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda sekaligus Penjabat (Pj) Rumah Tangga di Kemendikti Saintek.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno menyebut, pemberhentian tersebut sarat dengan kesalahpahaman dan tanpa prosedur yang jelas.
Menurut Suwitno, tindakan semena-mena ini seharusnya tidak dilakukan.
Jika ada dugaan pelanggaran, peneguran harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mulai dari peneguran, pemberian sanksi disiplin jika terbukti dan lainnya.
"Harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya," terang Suwitno.
Pj. Rumah Tangga Kemendiktisaintek Neni Herlina mengungkapkan, masalah ini bermula usai pelantikan Mendikti Saintek.
Istri Satryo kemudian meminta penggantian meja kantor, namun permintaan tersebut belum terpenuhi.
"Habis pelantikan, beres-beres, kata sekretaris yang sekarang sudah dipecat itu bilang (istri Satryo meminta meja kantor diganti). Saya memang enggak tahu apa-apa. Cuma, besoknya dipanggil, langsung dimarahi," terang Neni.
Editor : Tri wahyu Cahyono