Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Aset PT Sritex Segera Dilelang, Tim Kurator Buka Peluang untuk Investor

Damianus Bram • Minggu, 2 Maret 2025 | 02:19 WIB
Suasana PT Sritex sesaat sebelum dinyatakan tutup, Jumat (28/2/2025).
Suasana PT Sritex sesaat sebelum dinyatakan tutup, Jumat (28/2/2025).

RADARSOLO.COM – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak perusahaannya resmi dinyatakan pailit setelah tidak mampu membayar utang alias insolvensi.

Keempat perusahaan yang masuk dalam proses pailit ini adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandijaya

Tim kurator memastikan bahwa seluruh aset perusahaan akan segera dilelang untuk menyelesaikan kewajiban terhadap para kreditor.

Berdasarkan laporan tim kurator, perusahaan-perusahaan pailit ini memiliki lima pabrik utama yang akan masuk dalam proses pemberesan aset:

Tim kurator menilai bahwa kelanjutan operasional perusahaan tidak memungkinkan karena tidak adanya modal kerja, pemasukan terbatas, serta beban operasional seperti tagihan listrik dan gaji karyawan yang terlalu tinggi.

Dan pada 26 Februari 2025, tim kurator memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kepada karyawan PT Sritex dan perusahaan terkait, karena opsi going concern (melanjutkan usaha) tidak memungkinkan.

Selanjutnya, pada 28 Februari 2025, Hakim Pengawas menyatakan bahwa para debitor dalam keadaan insolvensi, sehingga seluruh harta pailit harus segera dilelang.

"Seluruh harta pailit dari para debitor akan dilelang, dan hasilnya digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada para kreditor," tulis laporan tim kurator.

Tim kurator juga menyatakan bahwa proses pemberesan aset akan dilakukan melalui Kantor Jasa Penilai Publik, dengan metode lelang di muka umum.

Mereka juga terbuka terhadap berbagai opsi, termasuk penjualan aset secara terintegrasi maupun parsial.

Sebelum aset resmi terjual, tim kurator mempertimbangkan opsi menyewakan pabrik dan mesin kepada pihak ketiga.

Bahkan, ada peluang bagi mantan karyawan yang terkena PHK untuk kembali bekerja jika aset tersebut disewa oleh investor baru.

Hal ini dilakukan agar aset pailit tidak terbengkalai sebelum terjual, kemudian karyawan eks-Sritex tetap bisa bekerja dan mesin serta fasilitas tetap terawat sebelum proses lelang selesai.

Tim kurator menegaskan bahwa mereka sangat terbuka bagi investor yang tertarik untuk berkomunikasi mengenai potensi akuisisi aset atau investasi di pabrik Sritex. (dam)

Editor : Damianus Bram
#pailit #penjualan #aset #KURATOR #Sritex #investor