Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Geger Gelombang Protes Tolak Penundaan Pengangkatan CASN 2024, Begini Respons Menteri PANRB

Syahaamah Fikria • Sabtu, 8 Maret 2025 | 19:26 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini .
Menteri PANRB Rini Widyantini .

RADARSOLO.COM - Keputusan pemerintah terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024, yang mencakup CPNS dan PPPK, menuai gelombang protes dan penolakan. Lantas, apa kata Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB)?

Dalam kebijakan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025, sedangkan PPPK sampai Maret 2026.

Berbabagai aksi protes pun langsung muncul dari berbagai pihak. Terutama dari para peserta yang telah lulus seleksi dan menantikan pengangkatan sebagai ASN.

Bahkan, tagar #SaveCASN2024 dan #TolakKebijakanTMTSerentak masih menjadi trending di media sosial X (Twitter).

Menanggapi munculnya gelombang protes tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan penyesuaian jadwal ini bukan tanpa alasan.

Keputusan itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret 2025.

"Kami memahami bahwa penyesuaian jadwal ini menimbulkan keresahan. Namun, pengangkatan CASN secara serentak membutuhkan proses yang lebih cermat dan hati-hati," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, data formasi, jabatan, dan penempatan masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut sebelum dilakukan pengangkatan serentak.

Beberapa instansi pemerintah juga masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi dan seleksi CASN.

BKN Siapkan Roadmap Pengangkatan Serentak

Rini menambahkan, selama ini, pengangkatan ASN tidak dilakukan secara serentak di seluruh instansi.

Setiap instansi biasanya punya tanggal atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan masing-masing yang tidak sama.

Kini, Kemen PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya untuk menata ulang sistem ini agar lebih tertib.

Oleh karena itu, ditetapkan jadwal pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (termasuk seleksi tahap 1 dan tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Untuk mempermudah transisi ini, BKN tengah menyusun roadmap sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus.

Penundaan Bukan karena Efisiensi Anggaran

Sementara itu, merespons spekulasi bahwa penundaan ini terkait penghematan anggaran, Rini menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam kategori efisiensi yang dilakukan pemerintah. Instansi telah diminta menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024," jelasnya.

Menurut dia, anggaran untuk pegawai honorer atau non-ASN sudah disediakan oleh masing-masing instansi, sebagaimana arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Keputusan tersebut, lanjutnya, diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.

Tujuannya untuk memastikan kelancaran proses seleksi dan pengangkatan ASN di masa mendatang. (ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#penundaan #pppk #Casn 2024 #menteri panrb #cpns #protes #pengangkatan