Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Viral! Oknum Dishub Bekasi Diduga Palak Sopir Rp1,5 Juta karena KIR Mati 3 Hari

Damianus Bram • Jumat, 14 Maret 2025 | 22:12 WIB
Tangkapan layar video viral petugas Dishub Bekasi diduga palak sopir kendaraan yang mati Kir.
Tangkapan layar video viral petugas Dishub Bekasi diduga palak sopir kendaraan yang mati Kir.

RADARSOLO.COM – Sebuah video memperlihatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi yang diduga memalak sopir mobil niaga sebesar Rp1,5 juta karena KIR kendaraannya mati tiga hari, menjadi viral di media sosial.

Video tersebut tersebar luas di berbagai platform seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan X (Twitter), dan memicu reaksi keras dari netizen.

Dalam video yang diunggah oleh akun @bacottetangga__ di X (Twitter), tampak perdebatan sengit antara oknum petugas Dishub dan sopir kendaraan.

Oknum tersebut terdengar meminta uang sebesar Rp1,5 juta sebagai denda karena kendaraan yang dibawa sopir telat melakukan uji KIR selama tiga hari.

"Yang lagi viral, Dishub minta 1,5 juta denda KIR 3 hari. Ancam sopir lansia dibawa ke polisi. Gimana tanggapan kalian?? Dishub Bekasi," tulis keterangan dalam unggahan viral tersebut.

Dalam video, oknum petugas Dishub terlihat marah saat mengetahui dirinya direkam oleh sopir.

"Jangan videoin, Pak! Nanti sampean saya proses ke Polres ya!" ujar oknum Dishub dengan nada tinggi.

Tidak hanya itu, oknum tersebut juga menyinggung etika jurnalistik, mengklaim bahwa wartawan pun harus meminta izin sebelum merekam.

"Sampean sudah tua tapi nggak beretika. Wartawan aja ada etikanya, Pak. Minta izin! Tau nggak sampean? Tau nggak undang-undangnya?" katanya dengan nada tinggi.

Namun, sang sopir tetap tenang dan mempertanyakan aturan serta dasar hukum terkait permintaan denda tersebut.

"Nggak apa-apa, kalau memang ada undang-undangnya, ada hukumnya, saya mau," jawab sopir dengan tegas.

Jawaban itu justru membuat suasana semakin tegang, dan video pun berakhir dengan ketegangan antara keduanya.

Netizen Geram, Ramai-ramai Soroti Oknum Dishub

Sejak viral, video ini telah ditonton ribuan kali dan menuai banyak komentar dari warganet.

Banyak yang mengecam tindakan oknum Dishub tersebut, mendesak Dishub Bekasi untuk melakukan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pemalakan.

Beberapa netizen juga membandingkan denda yang ditetapkan dalam Undang-Undang dengan jumlah yang diminta oleh oknum petugas tersebut.

"Segala lini ada aja pungli pungli kayak gaji kalian kurang gitu ????," tulis akun X @porpirine mengomentari video viral yang diunggah @bacottetangga__.

"Mental Korup," tulis akun X @OutsoleInsole.

Apa Kata Aturan? Ini Sanksi Resmi Jika KIR Kendaraan Mati

Menurut Pasal 286 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan dengan KIR mati memang bisa dikenakan sanksi hukum.

Sanksi bagi kendaraan yang KIR-nya mati, antara lain pidana kurungan paling lama dua bulan, atau denda paling banyak Rp500.000.

Selain itu, dalam aturan resmi, jika masa berlaku uji KIR habis, pemilik kendaraan hanya dikenakan denda keterlambatan sebesar 2 persen dari biaya retribusi per bulan keterlambatan.

Sebagai gambaran, biaya retribusi KIR berkisar Rp60.000 untuk kendaraan baru dan Rp53.000 untuk perpanjangan atau uji berkala.

Artinya, denda keterlambatan uji KIR hanya sekitar Rp1.000 hingga Rp1.200 per bulan, jauh lebih kecil dibandingkan permintaan uang Rp1,5 juta yang dilakukan oleh oknum Dishub dalam video viral tersebut.

Selain sanksi administratif, kendaraan yang beroperasi tanpa KIR yang valid juga dapat dikenakan sanksi tambahan, sepertiperingatan tertulis, pembekuan izin operasional, atau bahkan pencabutan izin operasional kendaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, membenarkan petugas yang ada di dalam video tersebut merupakan anak buahnya.

"Ya benar di Kota Bekasi, dan oknum yang berangkutan kita minta keterangan," katanya dikutip dari Metrotvnews.com, pada Jumat, (14/3/2025).

Zeno menjelaskan, saat ini oknum personel Dishub Kota Bekasi tersebut telah dimintai keterangan untuk mengetahui kebenaran informasi dan kronologis peristiwa tersebut.

Dengan adanya video ini, netizen meminta agar pemerintah daerah lebih meningkatkan pengawasan terhadap petugas di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (dam)

Editor : Damianus Bram
#viral #Dishub Bekasi #sopir #palak #video #kir