RADARSOLO.COM - Mudik Lebaran adalah momentum bagi warga untuk pulang kampung merayakan Idul Fitri sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga.
Tradisi tahunan di Indonesia ini memiliki makna yang dalam, tidak hanya sebagai momen untuk mempererat tali silaturahmi, namun juga sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur.
Seiring dengan perkembangannya, mudik telah menjadi fenomena sosial yang melibatkan mobilisasi besar-besaran penduduk dari kota ke desa.
Pemerintah dan berbagai pihak pun bekerja keras untuk memastikan kelancaran arus mudik, mulai dari penyediaan sarana transportasi hingga pengamanan di sepanjang jalur mudik.
Dan untuk tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program Mudik Gratis untuk tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman tanpa terbebani biaya transportasi, sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik.
Pendaftaran online akan dibuka mulai hari ini, 19 Maret 2025, melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Tahapan Pendaftaran
- Pendaftaran Online: 19 Maret 2025
- Verifikasi Data: 20 - 24 Maret 2025
Lokasi Verifikasi
1. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Alamat: Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150. Call Center: 0813 1623 8181
2. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Alamat: Jl. MT. Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770. Call Center: 0813 1623 8161
3. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
Alamat: Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Kec. Koja, Jakarta Utara. Call Center: 0895 40095 6113
4. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Alamat: Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410. Call Center: 0895 40095 6114
5. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
Alamat: Jl. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur (Terminal Rawamangun). Call Center: 0895 40095 6115
6. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Alamat: Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jakarta 11750. Call Center: 0895 40095 6116
Berkas yang Diperlukan untuk Mudik Gratis
Kartu Keluarga (KK)
KTP DKI Jakarta (diutamakan)
STNK (jika membawa motor)
Dengan adanya program Mudik Gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2025, masyarakat diharapkan dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman tanpa terbebani biaya transportasi.
Masyarakat disarankan untuk segera mendaftar dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan demi kelancaran dan kenyamanan bersama. (dam)
Editor : Damianus Bram