RADARSOLO.COM-Program desalinasi yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuahkan hasil nyata.
Sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusunawa Slamaran, Kota Pekalongan, kini bisa menikmati air minum yang tawar, segar, dan layak konsumsi—bahkan langsung dari keran.
Program ini mengubah air payau menjadi air tawar yang higienis dan siap diminum. Mesin desalinasi tersebut diresmikan pada Selasa (25/3/2025).
“Saya sudah coba sendiri, rasanya enak, segar, dan tidak asin,” ujar Slamet, salah seorang warga Rusunawa Slamaran, kepada wartawan di sela acara peresmian.
Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan, desalinasi ini bertujuan untuk menyediakan air bersih gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan begitu, warga tak perlu lagi membeli air galon atau air kemasan.
“Air ini gratis. Jadi masyarakat dapat air bersih dan uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya,” tegas Luthfi.
Selain itu, program ini sekaligus untuk mencegah penurunan permukaan tanah yang kerap terjadi di wilayah pantai utara.
Salah satu penyebabnya adalah penggunaan air tanah secara berlebihan.
“Dengan adanya desalinasi, kita bisa mengurangi penggunaan air tanah dan menjaga lingkungan,” imbuhnya.
Kota Pekalongan dipilih sebagai lokasi perdana karena minimnya sumber air tawar. Warga selama ini kesulitan mendapatkan air bersih dan layak minum, sehingga berdampak pada ekonomi dan kesehatan.
Gubernur menargetkan wilayah pesisir lain seperti Demak, Rembang, dan Jepara juga akan segera menyusul.
Baca Juga: Pemprov Jateng Borong Penghargaan KPK! Nilai MCP Naik Jadi 95,56
Terbatasnya akses air bersih di Pekalongan berkontribusi pada tingkat kemiskinan dan risiko kesehatan, termasuk stunting.
Untuk mewujudkan program ini, PT Tirta Utama Jawa Tengah (Perseroda) ditunjuk sebagai pelaksana, bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip).
Mesin desalinasi yang diluncurkan memiliki kapasitas produksi hingga 4.000 liter per hari dan menyasar sekitar 250 KK penghuni Rusunawa Slamaran, serta masyarakat sekitar yang turut merasakan manfaatnya. (*)
Editor : Tri wahyu Cahyono