RADARSOLO.COM - Viral video seorang bidan yang dianiaya secara brutal oleh pria berbaju loreng. Lantas, siapakah pelaku yang mengenakan baju loreng itu?
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang perempuan dicekik dan dipukul oleh pelaku yang tiba-tiba menyerang tanpa alasan jelas.
Insiden mengejutkan itu terjadi di sebuah praktik dokter di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (25/3/2025) pagi.
Kronologi Kejadian
Dalam video yang kini viral di medsos itu, terlihat seorang perempuan mengenakan pakaian merah dan kerudung kuning sedang merekam situasi di dalam ruangan praktik.
Di belakangnya tampak seorang pria berbaju loreng sedang berbaring di ranjang pasien.
Namun, tiba-tiba pria tersebut mendadak bangkit, menghampiri perempuan itu, lalu memukul bagian belakang tubuhnya, menendang, dan kemudian mencekiknya.
Korban pun berteriak histeris meminta pertolongan sebelum pelaku akhirnya kabur dari lokasi.
Identitas Korban dan Pelaku Terungkap
Pihak kepolisian menyebut, korban bernama Sendari Puspita Daulay, 33, yang bekerja sebagai bidan di tempat praktik tersebut.
Sementara pelaku diidentifikasi sebagai Lias alias LC, warga setempat yang belakangan diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Pelaku datang tanpa banyak bicara, langsung masuk, tiduran di kasur praktik, lalu menyerang korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan.
Sementara itu, pakaian pelaku penganiayaan yang bermotif loreng menyerupai seragam militer alias TNI, ikut jadi sorotan dalam kasus video viral tersebut.
Terkait hal ini, pihak kepolisian memastikan bahwa pria berbaju loreng tersebut bukan anggota TNI.
“Pelaku hanyalah warga biasa yang mengenakan baju bermotif loreng. Kami pastikan dia bukan anggota TNI,” tegas Rivanda.
Lebih lanjut, dia menyebut jika pelaku atau Lias kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi dari perangkat desa tempat Lias tinggal, pelaku disebut mengalami depresi yang kerap kambuh sewaktu-waktu. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria