RADARSOLO.COM - Tidak sedikit warga Jateng masih kebingungan saat ingin mengecek besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) milik mereka.
Masalahnya, beredar banyak informasi tidak valid yang bisa menyesatkan.
Bahkan, tak jarang masyarakat menjadi korban penipuan akibat mengakses situs atau aplikasi tidak resmi.
Untuk memastikan keamanan dan akurasi data, berikut ini panduan resmi cara mengecek pajak kendaraan di Jawa Tengah.
Hanya Gunakan Aplikasi Resmi
Pemprov Jateng secara resmi merekomendasikan dua aplikasi utama untuk layanan pengecekan pajak kendaraan, yakni:
New Sakpole – Aplikasi resmi Pemprov Jateng.
SIGNAL (Samsat Digital Nasional) – Aplikasi resmi milik Korlantas Polri.
Menggunakan aplikasi di luar dua platform ini berisiko tinggi. Termasuk kemungkinan menjadi korban scam atau pencurian data pribadi.
1. Cek Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi New Sakpole
New Sakpole adalah aplikasi buatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mengecek pajak kendaraan mereka.
Langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Tersedia di Google Play Store dan App Store.
- Login/Daftar: Masukkan data pribadi sesuai instruksi.
- Cek Pajak: Pilih menu "Cek Pajak", lalu masukkan nomor polisi kendaraan Anda. Detail tagihan akan langsung muncul di layar.
Wilayah Layanan: Aplikasi ini mencakup seluruh kabupaten/kota di Jateng, seperti Semarang, Solo, Magelang, Klaten, Sragen, Banyumas, Boyolali, Wonogiri, dan lainnya.
2. Cek Pajak via SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
SIGNAL merupakan aplikasi nasional dari Korlantas Polri untuk layanan pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK secara digital.
Cara menggunakannya:
- Unduh Aplikasi SIGNAL: Tersedia di Play Store dan App Store.
- Registrasi: Masukkan data pribadi dan nomor kendaraan pada kolom "Tambah Kendaraan Bermotor".
- Lihat Tagihan: Jika ada tagihan pajak, sistem akan langsung menampilkannya secara otomatis.
Pastikan Anda tidak mengecek pajak kendaraan lewat situs tidak dikenal, pesan WhatsApp massal, atau tautan mencurigakan.
Gunakan New Sakpole atau SIGNAL untuk hasil yang aman, akurat, dan terpercaya. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono