RADARSOLO.COM - Siapa saja yang dipolisikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu?
Jokowi mantap menempuh langkah hukum seiring derasnya tudingan perihal kelulusannya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Pada hari ini, Rabu, 30 April 2025, Jokowi mendatangi Kantor Polda Metro Jaya. Jokowi yang didampingi tim kuasa hukumnya tiba sekitar pukul 09.50 WIB.
Terlihat Jokowi mengenakan baju batik berwarna cokelat dan celana hitam.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu," kata Jokowi di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilansir dari ANTARA.
"Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang ya," sambung Jokowi.
Jokowi tampak keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB.
Dia mengaku baru sekarang turun melapor ke polisi karena sudah tidak menjabat presiden.
"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," katanya.
Salah seorang kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut ada lima orang yang dilaporkan Jokowi ke polisi.
"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga," ujarnya.
Mereka dilaporkan terkait pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu pasal 27A, pasal 32, dan pasal 35 UU ITE.
Yakup juga menyebutkan bahwa Jokowi telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya mulai SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.
"Jadi, tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara klir ijazah SD, SMP, SMA, sampai ijazah kuliahnya di UGM," katanya.
"Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," imbuhnya.
Hingga artikel ini dimuat, siapa saja yang dipolisikan oleh Jokowi belum diketahui.
Sebelumnya, empat orang yang dianggap menebar isu ijazah Jokowi palsu telah dilaporkan ke polisi oleh kelompok yang mengatasnamakan Pemuda Patriot Nusantara.
Sosok yang dipolisikan itu antara lain mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. (np)
Editor : Nur Pramudito