RADARSOLO.COM– Sebuah video di media sosial bikin horek.
Tampak seorang pria bertopi sedang menyawer dengan uang pecahan Rp100 ribu,
Diduga, klub malam tersebut berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tak sembarangan, pria bertopi tersebut diduga adalah Wali Kota Tual Ahmad Yani Renuat.
Video tersebut diunggah ulang oleh tokoh perempuan asal Kota Tual Imma Kalean.
Ia meyakini pria dalam video tersebut adalah Ahmad Yani Renuat.
"Begini tentang videonya ketemu Wali Kota bapak AYR ya kan. Kamu masih berpikir bahwa itu video palsu, itu video lama, paling bilang itu AI," ujar Imma dalam unggahan di media sosial, Minggu (4/5/2025) seperti dikutip dari Jawapos.
Imma menyebut bahwa video itu diduga direkam pada Selasa (29/4/2025) di Ambyar Super Club MAG, Kelapa Gading.
Ia mengungkapkan kesesuaian antara pakaian DJ Una dalam jadwal tampil di kelab tersebut dengan situasi dalam video.
"Apa yang DJ Una pakai dan dia punya teman, laki-laki sebelah menyanyi itu, dan ketika ada AYR di video itu baru cocok," jelasnya.
Imma mengkritik keras aksi tersebut, mengingat Kota Tual dikenal sebagai kota yang religius dan Wali Kota Ahmad Yani Renuat adalah seorang Haji.
"Marwah Kota Tual sebagai kota religius dan secara pribadi AYR ini Haji. Ini katong bicara marwah daerah juga," tegasnya.
Tidak hanya dari masyarakat sipil, reaksi keras juga datang dari Himpunan Mahasiswa Evav Universitas Pattimura (HIME Unpatti).
Dalam pernyataan resminya, mereka mengecam tindakan yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
“Kami mengecam keras tindakan tidak etis yang dilakukan oleh Wali Kota Tual. Seorang kepala daerah seharusnya menjadi teladan, bukan malah menunjukkan perilaku hedonistik di tempat hiburan malam," tegas Ketua Umum HIME Unpatti, Syarif Renoat dikutip dari Info Maluku News.
"Ini mencoreng nama baik masyarakat Tual dan Maluku secara umum,” lanjutnya.
HIME Unpatti juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil tindakan.
Mereka meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja dan etika Ahmad Yani Renuat.
“Kami menuntut Kemendagri untuk mengevaluasi dan memberikan teguran keras kepada Ahmad Yani Renuat. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat yang mempercayakan kepemimpinan kepada beliau,” lanjutnya. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono