RADARSOLO.COM - Aplikasi pinjaman online Rupiah Cepat kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan penyalahgunaan data pribadi yang viral di media sosial.
Kasus ini mencuat usai seorang pengguna platform X dengan akun @helocarl membagikan pengalaman tak menyenangkan pada 17 Mei 2025.
Dalam unggahannya, Carl pemilik akun @helocarl mengaku tiba-tiba menerima sejumlah uang ke rekening pribadinya dari aplikasi Rupiah Cepat, padahal ia merasa tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun.
Ironisnya, saat berinisiatif mengembalikan dana tersebut melalui jalur resmi, ia justru ditagih cicilan lengkap dengan bunga, seolah-olah dirinya adalah debitur sah.
Carl menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengklik tautan mencurigakan, membagikan kode OTP, ataupun menyetujui kontrak pinjaman dalam bentuk apa pun.
Menurut pengakuannya, kejadian bermula pada 8 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Carl menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Rupiah Cepat.
Orang tersebut menyebut telah terjadi "sistem error" dan meminta Carl untuk memeriksa saldo rekeningnya.
"Benar saja, ada dana masuk dalam jumlah besar. Saya langsung berniat mengembalikan uang itu," tulis Carl dalam unggahannya.
Namun kecurigaan muncul saat ia diminta untuk mentransfer dana ke rekening atas nama Flip yang merupakan layanan transfer pihak ketiga antarbank.
Karena merasa janggal, Carl kemudian menghubungi layanan pelanggan resmi Rupiah Cepat.
Pihak customer service menyatakan bahwa tidak ada gangguan sistem dan rekening Flip tersebut bukan milik mereka.
Dari situ, Carl mulai sadar bahwa ia tengah menjadi korban penipuan.
Meski sudah melaporkan kronologi lengkap melalui email resmi, tanggapan dari pihak Rupiah Cepat justru membuat Carl semakin kecewa.
Aplikasi tersebut bersikeras bahwa pinjaman dianggap sah karena telah disetujui melalui tanda tangan elektronik atas nama Carl, dan tetap menuntut pembayaran hingga jatuh tempo.
Tak tinggal diam, Carl mendatangi kantor Rupiah Cepat di Tanah Abang, Jakarta, dengan harapan mendapat solusi.
Sayangnya, ia hanya disambut dengan balasan standar bahwa kasusnya akan diperiksa oleh "tim terkait".
Karena tak kunjung mendapat kejelasan, Carl melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui layanan KONTAK 157.
Tiga hari kemudian, pihak Rupiah Cepat akhirnya mengakui bahwa transaksi tersebut bukan berasal dari mereka dan merupakan bagian dari aksi penipuan.
Anehnya, meski telah mengakui hal tersebut, mereka tetap menuntut Carl untuk melunasi pinjaman yang tidak pernah ia ajukan.(np)
Editor : Nur Pramudito